TANA TIDUNG - Damri akhirnya merilis tarif resmi untuk rute persinggahan sebelum sampai tujuan akhirnya, utamanya Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung ke Malinau dan sebaliknya.
Tarif bervariasi sesuai jarak tempuh mulai Rp 20 ribu per penumpang dari Tana Tidung maupun Malinau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung M. Arief Prasetiawan mengatakan bahwa operasional Damri fleksibel dengan tidak hanya mengangkut atau menurunkan penumpang di titik akhir tujuan.
Baca Juga: Jembatan Sebawang Rampung, PUPR Tana Tidung Siapkan Pengaspalan Jalan dengan Skema Multiyears
Hal itu juga ditunjukkan dengan dirilisnya tarif resmi rute Tideng Pale-Seputuk, Kapuak, Belayan Ari masing masing Rp 20 ribu.
"Kalau dari Tideng Pale ke Sesua Rp 30 ribu, ke Malinau Rp 40 ribu," ungkap Arief, Sabtu (23/8/2025).
Sementara dari Malinau berdasarkan rilis tarif yang diumumkan tujuan Sesua Rp 20 ribu, Belayan Air Rp 30 ribu, Seputuk Rp 30 ribu dan Kapuak Rp 35 ribu.
Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Anak Sekolah Usia 5-6 Tahun 91,81 Persen, Bunda PAUD Tana Tidung Terima Penghargaan
"Selama ini masyarakat hanya tahu rutenya dari titik awal ke tujuan akhir," ujar Arief.
Padahal, bus bisa menurunkan atau menaikkan penumpang di titik-titik lain, misalnya dari Tideng Pale ke Belayan Ari atau Kapuak, selama dalam rute yang dilalui.
Untuk mendukung rute tersebut ke depan Dishub Tana Tidung akan membangun halte khusus penumpang Damri di tempat persinggahan.
Baca Juga: Satpol PP Tana Tidung Gelar Pelatihan Pembinaan Anak dan Perlindungan Perempuan
"Di setiap simpangan yang dilalui rute Damri akan kami bangun halte, seperti simpang Selor, Mendupo dan lainnya," bebernya.
Sebagai informasi operasional Damri rute Tana Tidung-Malinau dan lainnya masih dalam skema subsidi Kementerian Perhubungan.(ana)