JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam pemberantasan korupsi kembali mendapat pengakuan.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (16/7/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rapat yang digelar di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika lantai 16 ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Gubernur Kalimantan Utara Dr. Zainal Arifin Paliwang, para bupati dan walikota se-Kaltara, Ketua DPRD, Inspektur, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD kabupaten/kota se-Kaltara, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah konkret KPK dalam membangun serta menyempurnakan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi KPK yang terus mengembangkan platform MCP menjadi MSCP, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Ini bukan sekadar alat ukur, tapi juga cermin integritas dan keseriusan kami membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Ibrahim Ali.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkab Tana Tidung dalam mendukung penuh implementasi sistem pencegahan korupsi.
Ia juga membeberkan capaian positif Kabupaten Tana Tidung dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP), yang meningkat signifikan dalam empat tahun terakhir:
2021: 50,39 (peringkat terakhir se-Kaltara)
2022: 81,80 (peringkat 3 se-Kaltara)
2023: 90,05 (peringkat 1 se-Kaltara)
2024: 92,72 (tetap peringkat 1 se-Kaltara)
Tak hanya unggul di tingkat provinsi, nilai MCP tahun 2024 itu juga menempatkan Kabupaten Tana Tidung dalam zona hijau (Kategori terjaga) versi KPK dan peringkat 103 nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Peningkatan capaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama lintas perangkat daerah serta arahan berkelanjutan dari KPK,” imbuh Bupati.
Sukses di MCP juga diikuti hasil positif dari Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, di mana Kabupaten Tana Tidung meraih skor 78,85.
Angka tersebut menjadikan Tana Tidung sebagai peringkat pertama di Kaltimtara, peringkat ketiga se-Kalimantan, sekaligus satu-satunya daerah di Kaltimtara yang masuk zona hijau berdasarkan persepsi integritas dari responden internal, eksternal, hingga ahli.
Kehadiran Bupati Ibrahim Ali dalam forum tersebut mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Tana Tidung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui sinergi bersama lembaga antikorupsi nasional.(ana)
Editor : Azwar Halim