TANA TIDUNG – Jalan Padat Karya, Desa Tideng Pale Timur, mendadak ramai pada Selasa sore (15/7/2025).
Satuan Lalu Lintas Polres Tana Tidung kembali menggelar Operasi Patuh Kayan 2025, dan hasilnya cukup mencengangkan—belasan sepeda motor terpaksa diangkut petugas.
Dari pantauan Radar Tarakan, pelanggar masih didominasi oleh pelajar di bawah umur 17 tahun yang nekat mengendarai motor tanpa helm dan tanpa surat lengkap.
Tak hanya ditilang, kendaraan para pelanggar muda ini langsung diamankan ke Mapolsek Sesayap.
“Tidak ada lagi toleransi bagi pengendara di bawah umur. Kendaraan mereka langsung kami angkut selain diberi tilang,” tegas Iptu Larwanda Agung Maulana, Kasatlantas Polres Tana Tidung, mewakili Kapolres AKBP Eko Nugroho.
Iptu Lawaranda menambahkan, untuk razia kali ini pihaknya kembali mengeluarkan surat tilang hingga 30-an lembar.
"Tadi kita bawa lima buku tilang (isi lima lembar/buku), dan habis, pelanggar yang ditilang tetap didata," sebutnya.
Menariknya, berbeda dengan hari-hari sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) justru menunjukkan peningkatan kepatuhan.
“Rata-rata ASN sudah mulai tertib, hampir semua mengenakan helm. Hari ini pun, hanya sedikit ASN yang terjaring razia,” ujar Larwanda.
Tak hanya pengendara yang terjaring, motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya juga tak luput dari tindakan.
“Ada satu motor ditinggal begitu saja saat hendak kami periksa, akhirnya tetap kami amankan,” tambah salah satu personel Satlantas.
Operasi Patuh Kayan 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dan dilaksanakan serentak di wilayah Kaltara. Meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pelanggaran masih marak ditemukan di lapangan. (ana)
Editor : Azwar Halim