0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satgas Pangan Polri Merilis 26 Merek Beras Premium Diduga Dioplos, Bagaimana di Tana Tidung? Begini Penjelasan Disperindagkop

Sopian Hadi • Selasa, 15 Juli 2025 | 08:23 WIB
ILUSTRASI:
ILUSTRASI:

TANA TIDUNG – Satgas Pangan Polri merilis 26 merek beras premium yang diduga dioplos dengan kualitas medium.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Tana Tidung, M. Tahir, mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari pusat terkait temuan tersebut.

“Kalau saya lihat, dari daftar merek yang beredar itu tidak ada yang dijual di pasar Tana Tidung," kata Tahir kepada Radar Tarakan, Selasa (15/7/2025).

"Saya juga sudah konfirmasi ke anggota di lapangan, mereka memastikan belum menemukan merek-merek tersebut di pasaran,” sambungnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan memantau secara berkala untuk mengantisipasi jika beras oplosan masuk ke wilayah Tana Tidung.


Dikutip dari Jawapos.com, Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan temuan terkait pelanggaran oleh empat produsen beras nasional yang diduga melakukan pelanggaran terkait aturan mutu dan takaran.

Hal ini disampaikan usai Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan dengan memanggil empat produsen beras pada Kamis (10/7) lalu.

Kasatgas Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, antara lain, Wilmar Group atas produk Sovia dan Fortune.

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Lebih lanjut, yaitu PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan, kata Helfi, juga dilakukan terhadap PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelas Helfi.


Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan ada 212 merek beras kemasan tidak sesuai ketentuan.

Saat paparan pada awal Juli, merek-mereknya masih belum disampaikan. Karena masih proses pendalaman oleh Satgas Pangan Mabes Polri.

Kini sebagian dari merek-merek nakal sudah mulai muncul di publik. Sejumlah merek bahkan dijual dalam jumlah besar di minimarket. Seperti Sania, Raja Platinum, Alfamidi Setra Pulen, dan Food Station.(ana)

Editor : Azwar Halim
#dioplos #kaltara #satgas pangan polri #beras #Tana Tidung