0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hari Pertama Operasi Patuh Kayan 2025 di Tana Tidung: Puluhan Pengendara Kena Tilang, Anak di Bawah Umur Jadi Fokus Utama

Sopian Hadi • Senin, 14 Juli 2025 | 18:14 WIB
TERJARING: Rerata pengendara ditilang karena tak menggunakan helm saat berkendaraan.(FOTo:SOPIAN/RADAR TARAKAN)
TERJARING: Rerata pengendara ditilang karena tak menggunakan helm saat berkendaraan.(FOTo:SOPIAN/RADAR TARAKAN)

TANA TIDUNG – Operasi Patuh Kayan 2025 resmi dimulai! Di hari pertama, Senin (4/7/2025), razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tana Tidung langsung menjaring puluhan pelanggar.

Fokus utamanya anak-anak di bawah umur yang mengendarai motor dan pengendara tak memakai helm.

Operasi akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dan hari pertama ini sudah cukup membuka mata.

"Kami melihat masyarakat sudah mulai menormalisasi anak-anak mengendarai sepeda motor. Itu budaya yang harus kita ubah," tegas Kasatlantas Polres Tana Tidung, Iptu Lawaranda Agung Maulana kala ditemui di lokasi kegiatan halaman Mapolsek Sesayap.

Ia menyampaikan keprihatinan bahwa banyak orang tua membiarkan anak-anak mereka membawa motor sendiri di jalan. Padahal, selain melanggar aturan, tindakan itu bisa membawa risiko besar.

"Kalau terjadi kecelakaan, yang rugi bukan cuma si anak. Orang tua juga ikut menanggung," katanya.

Iptu Lawaranda menekankan bahwa keselamatan berkendara bukan hanya soal mematuhi aturan saat razia, tapi soal kesadaran setiap hari.

"Kita tidak tahu kapan hari sial itu datang. Jangan tunggu kecelakaan baru sadar pentingnya pakai helm," ujarnya.

Pelanggaran helm masih menjadi yang terbanyak. Banyak pengendara tak menggunakan helm dengan alasan lupa dan terbiasa.

Dalam operasi ini, petugas memberlakukan penegakan hukum dengan tilang, termasuk penahanan barang bukti.

"Kalau SIM-nya hidup, kami tahan SIM. Kalau STNK-nya ada, kami tahan STNK. Tapi kalau dua-duanya tidak ada, ya kami tahan kendaraannya," jelas Iptu Lawaranda.

 Namun, petugas masih memberi kelonggaran untuk pelanggaran ringan. Salah satunya dengan blangko teguran tertulis.

"Misalnya yang dibonceng tidak pakai helm, kami masih beri kesempatan. Kalau ada keluarga yang bisa antar helm atau surat-surat lengkap, boleh dilanjutkan setelah itu. Tapi ini tidak berlaku untuk pengendara di bawah umur," tegasnya.

Untuk anak-anak, polisi tidak memberi toleransi. Tak ada negosiasi. Tidak ada “pulang dulu ambil helm.” Langsung ditindak.

Selama razia hari pertama, petugas menindak sekitar 25–30 pelanggar, dan diantaranya anak-anak usia di bawah 17 tahun yang belum layak memiliki SIM.

"Alasannya beragam. Ada yang bilang lupa bawa helm, sebagian besar karena sudah merasa biasa," ujarnya.

Namun Iptu Lawaranda justru menyoroti kebiasaan “terbiasa melanggar” itulah yang berbahaya dan harus dihentikan.

Bagi yang masih bandel, polisi mengingatkan bahwa sanksi tilang tidak murah. Berikut perkiraan dendanya, tidak memakai helm: Rp250.000 dan anak di bawah umur dikenakan sanksi tidak memiliki SIM sekitar Rp1.000.000

"Buku tilang sudah kami siapkan cukup banyak selama kegiatan operasi ini. Ada 50 buku, satu buku masing-masing 10 lembar. Dan kami juga bawa blangko teguran. Jadi tidak ada alasan untuk lolos dari proses sanksi ini," katanya.

Di akhir wawancara, Iptu Lawaranda menyampaikan harapan sederhana namun penting.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib saat ada operasi. Tapi sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, setiap hari." tutupnya.(ana)

Editor : Azwar Halim
#anak dibawah umur #Operasi Patuh Kayan #Polres Tana Tidung