Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

KONI Tana Tidung Gelar Musorkab 2025–2029: Masa Kepengurusan Belum Berakhir, Pengurus Provinsi Jelaskan Mekanisme Sah

Sopian Hadi • Selasa, 8 Juli 2025 | 07:10 WIB
MUSORKAB: Wakil Ketua I KONI Kaltara Wiyono Adie (paling kanan) saat menghadiri Musorkab KONI Tana Tidung.(FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)
MUSORKAB: Wakil Ketua I KONI Kaltara Wiyono Adie (paling kanan) saat menghadiri Musorkab KONI Tana Tidung.(FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)

TANA TIDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tana Tidung resmi menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih pengurus baru periode 2025–2029.

Padahal, masa kepengurusan sebelumnya masih berlangsung 2022-2026. Terkait hal ini, Wakil Ketua I KONI Kalimantan Utara, Wiyono Adie, memberikan penjelasan tegas.

“Musorkab ini sah dan sesuai mekanisme organisasi. Dalam Anggaran Dasar Pasal 23 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 35 disebutkan bahwa Musorkab adalah forum tertinggi KONI yang digelar setiap empat tahun," terangnya kala ditemui di lokasi kegiatan, Senin (7/7/2025).

Lanjut dijelaskan,Musorkab bisa dilaksanakan lebih awal jika berhalangan tetap seperti mengundurkan diri, meninggal dunia dan pidana yang telah inkrah.


"Kemudian pertanyaan kita bagaimana KONI KTT? KONI KTT ini kasusnya berhalangan tetap dalam konteks pengunduran diri (ketua sebelumnya), sekali lagi, pengunduran diri," tegasnya.

Dalam kasus seperti ini, pengurus provinsi berwenang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Namun tugas Plt hanya sebatas menyelenggarakan Musorkab, bukan mengambil kebijakan prinsip, mengganti pengurus atau urusan keuangan.

Kenapa tetap disebut Musorkab, bukan Musorkablub?

“Karena masa bakti pengurus sebelumnya sudah berjalan lebih dari dua tahun atau lebih, tepatnya tiga tahun. Maka nomenklaturnya tetap Musorkab, bukan Musorkablub. Ini sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Wiyono.

Pengurus Baru Hadapi Tantangan Berat Jelang Porprov

Wiyono juga mengingatkan bahwa pengurus baru akan menghadapi pekerjaan berat dalam waktu singkat. Salah satunya adalah persiapan Porprov Kalimantan Utara 2026 yang direncanakan berlangsung di Malinau bulan September.

“Semester kedua 2025 sudah dimulai. Artinya, waktu mereka tinggal beberapa bulan untuk membentuk tim, membina atlet, dan menyiapkan logistik. Ini bukan tugas ringan. Mereka harus fight dari sekarang,” ujar Wiyono.

Selain itu, pengurus baru juga diminta segera mengevaluasi 29 cabang olahraga (cabor) di Tana Tidung. Apakah masih aktif, dan mana saja yang relevan untuk dipertandingkan di Porprov. Beberapa cabor seperti berkuda, ski air, dan layar kemungkinan tidak dipertandingkan karena keterbatasan infrastruktur di lokasi tuan rumah.

Saran: Struktur Organisasi Jangan Terlalu Gemuk

Sebagai penutup, Wiyono Adie memberi pesan agar pengurus baru membentuk struktur yang ramping dan efisien.

“Pengalaman kami, kalau organisasi terlalu gemuk, malah tidak bisa lincah bergerak. Buat tim yang solid, tidak banyak tapi efektif,” pesannya.

Setelah ketua terpilih, tim formatur akan menyusun komposisi kepengurusan. Hasilnya akan segera dikirim ke KONI Provinsi untuk mendapatkan SK pengesahan.

“Kalau bisa, paling lambat Agustus sudah selesai. Supaya bisa langsung tancap mempersiapkan diri ke Porprov,” tutupnya.


Seperti diketahui Hafid Padu yang sebelumnya Plt terpilih sebagai Ketua Umum KONI Tana Tidung untuk periode 2025-2029.

(ana)

Editor : Azwar Halim
#koni #kaltara #Musorkab #Tana Tidung