TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengambil langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., memimpin langsung rapat penting bersama jajaran manajemen PT Inhutani I untuk membahas pemindahtanganan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan tersebut di wilayah Tideng Pale.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati itu dihadiri sejumlah pejabat kunci, di antaranya Direktur PT Inhutani I, Asisten II Setda, Inspektur Daerah, serta kepala dinas dari Dinas Kesehatan, Disdikbud, DPMPTSP, BPKAD, dan Sekretariat Dinas PUPRPKP.
Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati bahwa pemindahtanganan lahan hanya akan dilakukan pada area yang telah atau akan digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas umum.
Proses ini akan berjalan melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“KiProses ini harus transparan, pasti secara hukum, dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat,” tegas Bupati Ibrahim Ali dalam rapat tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tana Tidung dalam memperkuat pelayanan publik melalui penyediaan lahan yang legal dan tepat guna—baik untuk pembangunan gedung sekolah, fasilitas kesehatan, maupun kantor pemerintahan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Tana Tidung berharap percepatan pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi contoh tata kelola lahan yang tertib dan akuntabel.(ana)
Editor : Azwar Halim