0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pastikan Takaran, Lindungi Konsumen: Unit Metrologi Legal Tana Tidung Jalankan Tera Rutin Alat Ukur

Radar Tarakan • Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:52 WIB
KEGIATAN RUTIN: Unit Metrologi Legal Disperindagkop Tana Tidung melakukan tera ulang timbangan di salah satu toko.(IST)
KEGIATAN RUTIN: Unit Metrologi Legal Disperindagkop Tana Tidung melakukan tera ulang timbangan di salah satu toko.(IST)

TANA TIDUNG — Untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli, Unit Metrologi Legal (UML) Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Tana Tidung terus menjalankan program tera ulang secara rutin.


Kegiatan ini menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjamin pedagang tidak mengalami kerugian akibat alat ukur yang menyimpang.

Kegiatan tera ulang ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir dan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Metrologi Legal.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa alat ukur, seperti timbangan, hanya boleh digunakan dalam transaksi apabila telah ditera dan dinyatakan sah.

“Alat ukur hanya bisa digunakan jika sudah ada tanda teranya. Ini penting untuk memastikan bahwa takaran dan ukuran sesuai standar, baik bagi pedagang maupun konsumen,” ujar Hardani Yusri,kepala Disperingkop Tana Tidung melalui salah seorang petugas tera Arnanda, Jumat (26/6).


Tera ulang dilakukan minimal satu kali dalam setahun untuk seluruh alat ukur milik pedagang di pasar, toko hingga pelaku usaha seperti SPBU dan perusahaan tambang atau perkebunan.


“Kami mulai dari desa-desa padat seperti Tideng Pale, Betayau, dan seterusnya. Targetnya tahun ini semua kecamatan bisa tercakup,” tambahnya.

Menurutnya, tera ulang bukan hanya sekadar kewajiban formal. Penyimpangan takaran dalam skala besar bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Baik pedagang maupun konsumen bisa dirugikan jika alat ukur tidak sesuai standar.

“Kalau timbangan kurang, pembeli bisa dirugikan. Tapi kalau lebih, pedagang yang rugi. Kami ingin dua-duanya sama-sama diuntungkan,"ujarnya.


Meski sebagian masyarakat masih belum terbiasa dengan program ini, petugas terus melakukan pendekatan secara persuasif. Beberapa warga sempat menolak atau merasa ragu, namun secara umum kesadaran masyarakat mulai meningkat.

“Kadang ada yang menolak, tapi tidak banyak. Kami tidak langsung memaksa, kami dekati secara baik-baik. Kalau memang alat ukurnya belum sesuai, kami bantu perbaiki, atau jika rusak parah ya disarankan diganti atau tidak usah dipakai lagi," terangnya.

 

Program ini juga menjangkau perusahaan tambang dan timbangan jembatan. Namun untuk tera jembatan timbang Disperindagkop.bekerja sama.dengan. Metrologi Legal Bulungan.

“Harapan kami ke depan, pelayanan bisa lebih cepat dan merata. Kami ingin semua alat ukur yang digunakan masyarakat sudah ditera dan terverifikasi,” tutupnya.

Jika masyarakat menemukan alat ukur yang dirasa tidak tepat, mereka bisa langsung melapor ke kantor UML di Tana Tidung untuk dilakukan perbaikan.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tana Tidung