Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPKAD Tana Tidung Jemput Bola, Gandeng RT dan Desa untuk Percepat Distribusi SPPT dan Perbarui Data Pajak

Radar Tarakan • Kamis, 26 Juni 2025 | 17:34 WIB
JEMPUT BOLA: BPKAD Tana Tidung distribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.(FOTO:IST)
JEMPUT BOLA: BPKAD Tana Tidung distribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.(FOTO:IST)

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menggencarkan program jemput bola dalam pelayanan pajak daerah.

Tak tanggung-tanggung, BPKAD melibatkan langsung aparatur desa dan RT dalam proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini dipimpin oleh Wahyudi, Kepala Subbidang Pelayanan, Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak Daerah BPKAD.

Menurutnya, pendekatan berbasis kolaborasi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penyampaian SPPT serta memperbarui data perpajakan agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kolaborasi bersama RT dan aparatur desa ini bukan hanya untuk menyebarkan SPPT, tapi juga memperbarui data yang sudah lama tidak tersentuh. Masyarakat jadi lebih sadar, dan pemerintah punya data yang valid,” ujar Wahyudi saat ditemui, Kamis (26/6).


Dalam pelaksanaan program ini, RT dan perangkat desa diberi peran penting. Mereka tidak hanya membagikan SPPT langsung ke rumah-rumah, tetapi juga mencatat perubahan objek pajak—seperti penambahan bangunan, perubahan kepemilikan tanah, hingga objek pajak yang belum pernah terdata sebelumnya.

Proses ini diperkirakan berlangsung selama enam bulan dan mencakup seluruh wilayah desa dan kelurahan di Tana Tidung.

“RT dan warga tentu lebih tahu soal perubahan-perubahan itu. Kita manfaatkan kedekatan mereka agar data yang masuk benar-benar faktual,” lanjut Wahyudi. 

Tak hanya soal pendataan, kemudahan pembayaran pajak juga menjadi perhatian. Kini, wajib pajak bisa membayar PBB-P2 melalui berbagai platform, mulai dari e-Commerce Gentax BPD, Tokopedia, Gopay, hingga aplikasi DG Bankaltimtara, ATM, dan teller Bankaltimtara.

Bagi warga yang belum menggunakan aplikasi digital, Bankaltimtara memberikan kemudahan khusus di layanan teller.

Langkah ini, menurut Wahyudi, diharapkan dapat mengurangi hambatan masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung capaian target penerimaan daerah.

Di balik program ini, tersimpan misi besar: membangun kesadaran pajak dari akar rumput.

Pemerintah daerah ingin agar masyarakat bukan hanya tahu soal tagihan, tetapi juga paham tentang fungsi dan manfaat membayar pajak untuk pembangunan daerah.

“Ini soal pelayanan, bukan hanya penarikan. Masyarakat merasa dilayani dan dilibatkan. Itu kuncinya,” tegas Wahyudi.

Program ini menjadi contoh konkret bagaimana teknologi, pelayanan langsung, dan partisipasi warga bisa berjalan beriringan untuk memperkuat basis pendapatan daerah secara berkelanjutan.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tana Tidung