TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menghadiri kegiatan Uji Publik Khotmul Quran dan Imtihan Metode Ummi kelas IX SMP Unggulan Negeri I Tana Tidung yang digelar di Pendopo Djaparuddin, Tideng Pale, Selasa (20/5).
Usao kegiatan kepada media, Bupati menyampaikan dukungannya terhadap program hafalan Alquran, serta menegaskan bahwa pendidikan Alquran harus menjadi kewajiban di semua jenjang sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
“Saya sangat mendukung program hafalan Quran ini. Pendidikan seperti ini yang akan melahirkan anak-anak Tana Tidung dengan hafalan Quran yang kuat. Sebab keberkahan akan turun dengan banyaknya pecinta dan penghafal Quran,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya membekali generasi muda tidak hanya dengan ilmu dunia, tetapi juga dengan pemahaman akhirat.
Menurutnya, kesuksesan sejati adalah ketika seseorang mampu meraih keberhasilan dunia dan akhirat sekaligus.
Ibrahim Ali juga menginstruksikan Dinas Pendidikan agar metode pembelajaran hafalan Quran seperti yang diterapkan melalui kerja sama dengan Ummi Foundation wajib dilaksanakan di seluruh sekolah, termasuk TK dan PAUD.
Ia bahkan menegaskan bahwa sekolah yang tidak menjalankan instruksi tersebut bisa saja terkena sanksi berupa pemotongan bantuan anggaran dari pemerintah daerah.
“Ini bukan lagi sunnah hukumnya, tapi wajib. Kalau wajib berarti harus dilaksanakan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menyebut bahwa sistem boarding school yang sebelumnya diterapkan di SMP Unggulan Negeri I akan diubah menjadi konsep sekolah unggulan masuk desa. Meskipun demikian, pola pembelajaran Alquran tetap akan dipertahankan dan diteruskan.
“Saya minta tahun pembelajaran baru nanti, program ini sudah berjalan. Jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.
sebagai informasi, Uji Publik ini dihadiri orang tua murid dan Plt Kepala Disdikbud Tana Tidung H. Hersonsyah dan kepala sekolah yang ada di Bumi Upun Taka. (ana)
Editor : Azwar Halim