Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

ASN Melawan Arus, Dishub Tana Tidung Prihatin: Harusnya Jadi Contoh!

Sopian Hadi • Kamis, 10 April 2025 | 15:33 WIB
DITERTIBKAN: Selain masyarakat, ASN pun masih banyak melakukan pelanggaran lawan arus saat berkendaraan. FOTO: IST
DITERTIBKAN: Selain masyarakat, ASN pun masih banyak melakukan pelanggaran lawan arus saat berkendaraan. FOTO: IST

TANA TIDUNG – Penertiban jalur satu arah yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung pada Rabu (9/4) justru mengungkap fakta memprihatinkan.

Sejumlah pengendara masih nekat melawan arus, termasuk di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan. Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut banyak terjadi di jalur satu arah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati, khususnya di Desa Tidung Pala dan daerah Sebidai.

“Memang untuk implementasinya kami cukup miris. Kesadaran masyarakat terhadap ketentuan ini masih rendah. Banyak yang melawan arus, padahal itu membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” tegas Arief, Kamis (10/4).

Yang membuat prihatin, lanjutnya, pelanggaran juga dilakukan oleh ASN. “Bahkan ASN pun masih banyak yang melanggar. Padahal mereka seharusnya memberi contoh. Oleh karena itu kami libatkan Satpol PP dan Polri dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Salah satu titik rawan pelanggaran terjadi di wilayah Sebidai, tepatnya dari arah Puskesmas menuju Jalan Kuburan. Banyak pengendara memilih mengambil jalur kanan untuk mempersingkat waktu, meskipun sudah ditetapkan harus memutar ke kiri.

Arief menjelaskan, penerapan jalur satu arah bukan tanpa dasar.

“Ini hasil kajian dari teman-teman di lapangan, mempertimbangkan lebar badan jalan dan volume kendaraan. Tujuannya jelas, keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.

Ia juga menyadari bahwa perubahan perilaku tidak bisa terjadi seketika.

“Mengubah mindset memang tidak mudah. Tapi kita harus mulai dari diri sendiri. Kalau aparat tertib, masyarakat pasti akan ikut,” katanya.

Dishub juga tengah menjajaki kerja sama rutin dengan Satlantas untuk penegakan aturan yang lebih konsisten. Saat ini, penegakan hukum masih bersifat persuasif dan sosialisatif, tanpa sanksi tegas.

“Sebenarnya sudah ada aturan yang memungkinkan sanksi tilang maupun disiplin ASN yang melanggar jam kerja dan aturan berkendara. Tapi memang saat ini masih dalam tahap imbauan,” jelas Arief.

Ia pun mengingatkan pentingnya membangun citra daerah yang tertib dan beretika, terlebih Tana Tidung kini sudah berstatus sebagai kabupaten.

“Banyak tamu datang dari luar daerah, bahkan dari pusat. Jangan sampai kesan yang mereka bawa adalah daerah kita tidak tertib dan banyak pelanggaran lalu lintas. Kita harus tunjukkan bahwa masyarakat Tana Tidung siap jadi bagian dari perubahan positif,” pungkas Arief. (ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #asn #ktt #prihatin #Dishub Tana Tidung #Tana Tidung