Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jam Kerja, ASN Malah Makan di Warung, Satpol PP Tana Tidung Turun Tangan

Sopian Hadi • Kamis, 10 April 2025 | 15:27 WIB
TERJARING: Sejumlah ASN terjaring di salah satu warung makan di saat jam kerja masih berlangsung. FOTO: IST
TERJARING: Sejumlah ASN terjaring di salah satu warung makan di saat jam kerja masih berlangsung. FOTO: IST

TANA TIDUNG - Suasana di beberapa warung makan dan tempat umum di Tana Tidung diwarnai pemandangan yang tak elok.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat santai nongkrong dan makan saat jam kerja masih berlangsung.

Fenomena ini langsung mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tim turun ke lapangan untuk menindaklanjuti arahan Bupati terkait kedisiplinan ASN, Rabu (9/4).

"Bukan razia, kami menyebutnya lebih ke sosialisasi dan pengingat. Tapi tetap, ini bagian dari upaya memastikan ASN bekerja sesuai aturan," jelas M. Arief Prasetiawan, PLT. Kepala Satpol PP Tana Tidung.

Menurutnya, aturan jam kerja sudah jelas mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WITA. Jika ingin meninggalkan kantor, ASN wajib mengantongi izin dari atasan langsung. Namun kenyataannya, banyak yang kedapatan berada di luar tanpa izin.

"Kami mendata, menanyakan alasan keberadaan mereka, dan apakah sudah mendapat izin. Hasilnya cukup mengejutkan, banyak yang keluar tanpa sepengetahuan atasan," ungkapnya.

Ke depan, Satpol PP berencana menggelar kegiatan serupa secara rutin dan tanpa pemberitahuan waktu.

Langkah ini juga akan melibatkan BKPSDM dan Sekda, demi meningkatkan produktivitas dan disiplin ASN.

“Pimpinan, dari Bupati, Wakil Bupati hingga Sekda sangat concern soal ini. Kami ingin ASN kembali fokus, maksimal dalam pelayanan dan tanggung jawabnya,” tegas Arief.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa era "keluyuran di jam kerja" sudah lewat. ASN dituntut hadir penuh, bukan hanya secara fisik di kantor, tapi juga dalam komitmen dan kinerja.
Tentu yang masih didapati keluyuran di jam kerja akan mendapat konsekuensinya. Namun dalam penegakan disiplin ASN harus melalui proses.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #asn #satpol pp #ktt #makan #warung #jam kerja #Tana Tidung