Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penunggak Pajak Didiskon, Bagaimana yang Taat? Ini Penjelasan UPTD Bapenda Tana Tidung

Sopian Hadi • Senin, 17 Februari 2025 | 09:19 WIB

 

TAAT PAJAK: Layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Bapenda Tana Tidung..(Foto:SOPIAN/RADAR TARAKAN)
TAAT PAJAK: Layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Bapenda Tana Tidung..(Foto:SOPIAN/RADAR TARAKAN)

TANA TIDUNG – UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali akan memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor (PKB).

Namun kali ini berbeda dari program sebelumnya yang hanya memberikan keringanan bagi penunggak pajak, kali ini insentif diberikan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung, Dwi Pramono, menyebut program yang akan dijalankan di bulan Ramadan ini merupakan yang pertama di Kalimantan Utara (Kaltara).

Menurutnya, apresiasi ini penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Nah, program ini berbeda dengan yang lain. Kali ini, kami memberikan apresiasi atau keringanan kepada wajib pajak yang taat atau tepat waktu membayar kewajibannya," ujar Dwi saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dalam program ini, wajib pajak yang membayar pajak dua bulan sebelum jatuh tempo berhak mendapatkan potongan pajak.

Meski masih dalam tahap perencanaan, Dwi menyebutkan potongan yang diberikan diperkirakan mencapai 10 persen.

Untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat, Bapenda Tana Tidung akan memanfaatkan berbagai program sosialisasi, termasuk metode bersiwak (berkunjung dan silaturahmi ke wajib pajak) atau pendekatan door to door.

Sebagai informasi, saat ini jumlah kendaraan bermotor di Tana Tidung tercatat sekitar 1.000 unit roda empat ke atas dan 4.000 unit roda dua.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak tepat waktu sekaligus menikmati keuntungan dari potongan pajak yang ditawarkan.(ana)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #bapenda #pkb #Tana Tidung