TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung tengah berupaya menata parkir di kawasan Pelabuhan Keramat.
Meskipun penerapan retribusi parkir belum dimulai, kesadaran masyarakat untuk tertib mulai meningkat.
Menurut Kepala Seksi Sarana Prasarana (Sapras) dan Pengembangan Dishub Tana Tidung, Asriani, upaya ini dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menerima aturan dengan baik.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah sosialisasi melalui berbagai media, seperti gambar, desain, dan pertemuan langsung.
“Saya memilih sosialisasi di tempat terbuka beberapa waktu lalu agar bukan hanya pihak yang diundang yang tahu, tetapi juga masyarakat pengguna pelabuhan memahami bahwa ada retribusi parkir sebagai bagian dari aset daerah,” ujarnya.
Rencananya, penerapan retribusi parkir di Pelabuhan Keramat akan mulai diberlakukan pada awal 2025 lalu.
Meski sifatnya wajib, Dishub tidak ingin terburu-buru dalam penerapannya.
“Kami harus melakukannya langkah demi langkah agar masyarakat bisa beradaptasi dengan aturan ini,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan teratur di Pelabuhan Keramat.(ana)
Editor : Azwar Halim