TANA TIDUNG - Operasi Zebra serentak dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Utara mulai 14-27 Oktober 2024. Di Bumi Benuanta operasi ini diberi nama Operasi Zebra Kayan 2024.
Operasi ini menyasar pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol. Pengemudi di bawah umur dan yang tidak menggunakan helm standar dan berknalpot tidak sesuai spketek (brong).
Kemudian, pengendara sambil bermain handphone, melebihi batas kecepatan dan yang melawan arus (contra flow).
Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Ps Kasatlantas Iwan Manurung mengatakan, di Tana Tidung kegiatan Operasi Zebra Kayan 2024 hanya sebagai imbangan berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Ada beberapa giat dan penekanan pimpinan yang harus dilakukan Satlantas Polres Tana Tidung," kata Iwan kepada Radar Tarakan, Senin (14/10).
Diantaranya, sambung Iwan, melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kemudian melakukan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," sebut Iwan.
Iwan mengatakan penegakan hukum secara humanis merupakan upaya terakhir apabila pelanggaran yang dilakukan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Di giat hari pertama Operasi Zebra Kayan 2024, banyak ditemukan pelanggaran namun belum ada sanksi tilang yang diberikan. Para pengendara hanya diberikan edukasi agar bisa taat pada aturan berlalu llintas.
"Untuk hari ini (beri tilang) belum mas, tapi ke depan, kita akan melaksanakan penilangan apabila kesadaran masyarakat belum meningkat dalam hal tertib berlalu lintas," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak berdiri sekitar 2 tahun lalu hingga saat ini Polres Tana Tidung belum melayani kepengurusan SIM. Masyarakat Tana Tidung harus ke Polres Bulungan atau Malinau.(ana)
Editor : Azwar Halim