TANA TIDUNG – Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Ardiansyah melaksanakan monitoring kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa saat melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih, Senin (21/7).
Supervisi dan monitoring uji petik yang dilakukan Ketua Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih sudah didatangi oleh Pantarlih dan dicoklit,
“ Ya, metode uji petik yang dilakukan Bawaslu dengan cara turun langsung ke rumah-rumah masyarakat ini untuk memastikan sudah dicoklit atau belum dan sistem coklit sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujar Ardiansyah kepada Radar Kaltara.
Ardiansyah menyampaikan bahwa Bawaslu secara berjenjang sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu jika masih ada yang belum terakomodir dalam coklit data pemilih.
“silakan, laporkan melalui Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang dimiliki Bawaslu di wilayah terdekat," kata pria yang akrab disapa Yoyo ini.
Yoyo mengingatkan bahwa coklit data pemilih tinggal 3 hari lagi tepatnya pada 24 Juli 2024.
Untuk itu Bawaslu Kabupaten Tana Tidung mengintruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa lebih aktif lagi melakukan pengawasan uji petik.
“ayo, cek dan laporkan jika ada masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum didatangi oleh pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," tutup Yoyo.(ana)
Editor : Azwar Halim