Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Desa Bebatu Akan Jadi Kawasan Industri

Azwar Halim • Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:45 WIB
SOPIAN/RADAR  TARAKAN DISEPAKATI: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meninjau progres pembangunan pelabuhan di Desa Bebatu yang diharapkan bisa menopang kabupaten lainnya.
SOPIAN/RADAR TARAKAN DISEPAKATI: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meninjau progres pembangunan pelabuhan di Desa Bebatu yang diharapkan bisa menopang kabupaten lainnya.
TANA TIDUNG – Empat fraksi di DPRD Tana Tidung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang  Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023-2043 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan perwakilan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir fraksi di rapat paripurna XV masa sidang III tahun 2023  yang digelar di ruang rapat DPRD Tana Tidung di Tideng Pale, Senin (16/10).

Adapun keempat fraksi tersebut, yakni Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Hanura, Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia dan Fraksi Kebangkitan Nasional Indonesia Raya.

Kepada Radar Tarakan, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Tana Tidung yang tidak pernah lelah dan selalu bersedia untuk bersama-sama membahas, memberikan kritik dan masukan terhadap penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043 yang baru saja ditetapkan sebagai Perda.

“Harapan kita semua, dengan ditetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri ini  dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta pembangunan industri daerah dan sebagai pedoman bagi pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri daerah,” ujar Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali mengatakan, Perda  ini ditetapkan sebagai tujuan untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

“Mewujudkan pemerataan pembangunan industri daerah guna memperkuat dan memperkokoh ekonomi daerah serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah secara berkeadilan,” kata Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali menambahkan, ditetapkannya Perda ini juga untuk tata kelola kawasan industri, perdagangan, agro industri, pertanian dan lainnya.

“Kita dideadline bahwa pembahasan rapareda ini sudah harus disepakati dengan teman reman DPRD pada 27 November 2023,”  jelas Ibrahim Ali.

Semua fraksi, kata pria yang juga Ketua DPW PAN Kaltara,  menyampaikan bahwa mereka setuju dan diketok menjadi Perda. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian ATR/BPN.

“Harapan kita memang ini harus segera. Karena kita berharap KTT ke depan bisa menjadi sektor industri.

Karena kita melihat, seperti kemarin saya kunjungan ke Bebatu, pelabuhan di sana, insyaallah kita aktifkan untuk menopang  atau pengumpan untuk beberapa kabupaten,” ungkap Ibrahim Aliu.

Jika pelabuhan tersebut beroperasi, Ibrahim Ali yakin bisa mengurai harga kemahalan sembako, semen ,besi dan lainnya sehingga bisa menekan inflasi di KTT.

Bebatu, sambung Bupati, akan menjadi kawasan industri seperti yang telah diprogramkan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Tana Tidung.

“Coba cek di Tata Ruang mereka yang memprakarsai,” tutup Ibrahim Ali.(ana/har) Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tana Tidung