Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

APBD 2023 Tana Tidung Disepakati Rp 1, 1 T

Sopian Hadi • Kamis, 1 Desember 2022 | 08:32 WIB
Photo
Photo
TANA TIDUNG –Dewan Pewakilan Daerah (DPRD) Kabupaen Tana Tidung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 menjadi Peraturan Daerah tahun 2022 melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Dewan, Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung 2023 yang digelar, Senin (28/11).

Adapun pendapatan daerah disepakati Rp 1.094.649.450.924, belanja daerah Rp 1.137.171.000.924. Untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 disepakati penerimaan pembiayaan Rp 42.521.550.000, pengeluaran Pembiayaan Rp 1.500.000.000 serta pembiayaan netto Rp 41.021.550.000.

Sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pasal 72 ayat (2) menyebutkan “ Pembahasan dilakukan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II ”.

Pasal 74 menyatakan Pembicaraan tingkat II sebagaimana dimaksud dalam pasal 72 ayat (2) meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi/pimpinan gabungan komisi/pimpinan panitia khusus yang berisi pendapat fraksi dan hasil pembahasan; dan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.

Photo
Photo


Selanjutnya penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2023, yang merupakan pembicaraan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2023.

“Maka dipandang perlu untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022, yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Jamhari.

Jamhari pun mengucapkan terima kasih kepada kepada Badan Anggaran Legislatif, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan APBD 2023.

Bupati Tana Tidung mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 mengacu pada rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Tana Tidung 2021-2026 serta Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung tahun 2023, dimana telah ditetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan strategi dan kebijakan pembangunan, dengan tema “Peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan menuju perekonomian daerah yang berkualitas ” yang ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah Tana Tidung.

Tema pembangunan tersebut dijabarkan pada lima prioritas pembangunan Kabupaten Tana Tidung tahun 2023, yaitu peningkatan pemerataan kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat; percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang berbasis lingkungan dan merata untuk ketahanan dan daya saing ekonomi; peningkatan perlindungan sosial serta ketersediaan dan kesempatan kerja; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja serta kualitas layanan publik; peningkatan perlindungan masyarakat dan kualitas penanganan bencana daerah.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola anggaran agar dapat menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dengan sangat efektif dan efisien untuk mencapai target yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD tahun 2023 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu diharapkan pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Dalam rapat paripurna ini, Bangar juga menyampaikan beberapa saran yakni prinsip kehati-hatian agar dikedepankan dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah dianggarkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, penulisan angka agar dilakukan lebih cermat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain.

Mengingat waktu yang relatif pendek, agar setelah Perubahan APBD tahun anggaran 2023, pekerjaan fisik yang melalui lelang segera dilaksanakan.

Terakhir, untuk rehab bangunan yang membutuhkan anggaran relatif besar, diharapkan ada tim investigasi atau pendampingan, dalam pelaksanaannya.(ana)

Editor : Sopian Hadi
#apbd #Tana Tidung