BALIKPAPAN – Sebagai solusi atas polemik yang terjadi di masyarakat, Pertamina menjanjikan pelayanan bengkel gratis. Untuk kendaraan yang bermasalah akibat pengisian BBM dari SPBU.
Diketahui bahwa, keputusan ini diberikan usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kaltim dengan PT Pertamina. Yang dihadiri pula oleh sejumlah korban dan pemilik bengkel.
Terkait ini, Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Nusantara (YLKN) Kaltim Piatur Pangaribuan turut angkat bicara. Ia menilai, perlunya kepastian terkait biaya apa saja yang akan ditanggung oleh pihak Pertamina.
“Pertamina tidak bisa hanya menanggung biaya jasa servis, tapi wajib menanggung biaya ganti sparepart kendaraan yang mengalami kerusakan karena pengisian BBM di SPBU. Artinya, harus menanggung keseluruhan biaya kerusakan dan perbaikan kendaraan yang terdampak,” jelasnya.
Dia juga menekankan, spesifikasi soal bengkel gratis tersebut harus jelas. Perihal apa saja yang digratiskan. Jika memang dibuka, sambungnya, maka bengkel ini harus menanggung 100 persen kerusakan, baik jasa servis juga sparepart. Sebab menurutnya, harga sparepart kendaraan cukup mahal, sehingga tidak bisa bengkel ini hanya untuk memeriksa masalah kendaraan saja.
Lebih lanjut, Piatur menyebut bahwa pihak Pertamina mestinya memberi kepastian terkait waktu persiapan pembukaan bengkel gratis tersebut. Dikarenakan hal ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat.
“Jadi nanti kami tunggu, dan harus jelas, berapa lama persiapannya. Harus ada kepastian waktu dan tidak tipu-tipu,” tegasnya.
Terpisah, pihak Pertamina juga memberi respons soal persiapan dibukanya bengkel gratis ini. Meski begitu, mereka memastikan masih mempersiapkan semuanya.
“Nanti kami rilis. Sabar ya, semua kan butuh persiapan dengan pihak mitranya,” tandas Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan Edi Mangun. (ms/jnr)
Editor : Azwar Halim