SAMARINDA – Keasrian dan fungsi ekologis Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) semakin memprihatinkan.
Lahan seluas 3,2 hektare di kawasan konservasi yang menjadi pusat penelitian dan pendidikan itu rusak parah akibat aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal menerobos masuk tanpa izin.
Hutan yang seharusnya menjadi laboratorium alam dan tempat berkembangnya ilmu pengetahuan kini berubah menjadi tanah gersang. Dampaknya bukan hanya pada pohon-pohon bernilai tinggi yang ditebang, tetapi juga terhadap kehidupan satwa langka yang menggantungkan hidupnya di sana, seperti orangutan, beruang madu, hingga payau.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul Rustam Fahmy membenarkan kerusakan tersebut, Selasa (8/4). Aktivitas tambang berlangsung tepat di zona konservasi KHDTK yang seharusnya dijaga ketat.
“Untuk memulihkan ekosistemnya, paling cepat butuh 10 tahun. Itu dengan pendekatan restorasi ekosistem, bukan sekadar rehabilitasi biasa,” jelas Rustam.
Kemudian di dalam kawasan tersebut tumbuh beragam jenis pohon hutan bernilai tinggi, seperti meranti, ulin, dan bengkirai. Salah satu pohon ulin bahkan memiliki diameter lebih dari 30 cm, dan tetap dibabat pelaku tambang.
“Padahal semua pohon itu sudah kami dokumentasikan. Tapi tetap saja, pohon sebesar itu ikut ditebang. Itu bukan hanya merusak alam, juga mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Kerusakan di hutan pendidikan menjadi pukulan keras bagi upaya konservasi dan pendidikan lingkungan di Samarinda. Rustam menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar perusakan hutan tidak menjadi hal yang dimaklumi.
“Itu kerusakan nyata, dan memulihkannya tak semudah membuka lahan tambang. Perlu waktu, biaya besar, dan komitmen jangka panjang,” pungkasnya. (dra/jnr)
Editor : Azwar Halim