Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Awal Maret, Empat Kasus Meresahkan Terungkap

Radar Tarakan • Jumat, 7 Maret 2025 | 10:00 WIB
ISTIMEWA UNGKAP: Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto (tengah) saat memimpin konferensi pers dan membeber pengungkapan empat kasus pidana yang meresahkan masyarakat.
ISTIMEWA UNGKAP: Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto (tengah) saat memimpin konferensi pers dan membeber pengungkapan empat kasus pidana yang meresahkan masyarakat.

PENAJAM - Awal Maret 2025 ini Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap empat kasus berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba), perjudian dan pencurian.

Kasus-kasus yang sekarang ditangani kepolisian itu terungkap saat konferensi pers Polres PPU, Selasa (4/3).

Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim, AKP Dian Kusnawan dan Kasat Narkoba, AKP Iskandar Rondonuwu SH dan Kasihumas Polres PPU, Syafruddin.

“Polres PPU terus berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dalam pers rilis ini, kami sampaikan empat kasus yang berhasil diungkap oleh tim Reskrim dan Narkoba,” kata Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto.

 Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Dian Kusnawan menjelaskan secara rinci kasus pencurian yang terjadi di wilayah Sepaku. Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres PPU, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curian.

Sedangkan, Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondonuwu mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Penajam.

Selain itu, Polres PPU juga mengungkap kasus perjudian yang berhasil diungkap dalam operasi pekat yang dilakukan di beberapa titik rawan di Kabupaten PPU.

“Kami terus melakukan patroli dan penyelidikan terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, AKP Dian Kusnawan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dan perjudian. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah PPU,” tegas Kasat Narkoba, AKP Iskandar Rondonuwu.

Dalam konferensi pers itu, Polres PPU menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah hukum PPU.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Kasus-kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polres PPU berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kabupaten PPU. (far/jnr)

Editor : Azwar Halim
#narkoba #terungkap #kasus #ppu #meresahkan