TAHUN depan atau 2025, Kaltim mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 56,88 triliun, terdiri dari Rp 18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat, sebagian besar untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemudian Rp 38,41 triliun untuk transfer ke daerah, yang diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12).
Sri Wahyuni menyampaikan bahwa penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025. Dirancang dengan prinsip stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan, serta kehati-hatian.
“Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Sri Wahyuni.
"Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya efisiensi, penghematan, dan pengurangan pemborosan dalam pelaksanaan anggaran.
“Kita harus bekerja keras memastikan tidak ada kebocoran anggaran di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah. Ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan setiap program dan kegiatan tahun 2025 mendatang,” tegasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim