SAMARINDA – Kaltim terus memantapkan posisinya sebagai magnet investasi di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang pro-investasi dan potensi ekonomi menjanjikan, khususnya pasca ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Aliran modal asing dan domestik mengucur deras.
Berdasarkan Publikasi Laporan Perekonomian Kaltim 2024, realisasi investasi di Kaltim sepanjang 2023 mencapai angka yang sangat menggembirakan, yakni Rp 71,90 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 24,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini didorong oleh berbagai faktor, di antaranya pembangunan IKN yang terus bergulir dan menciptakan peluang investasi yang sangat luas di berbagai sektor.
"Investasi di Kaltim dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai angka Rp 71,90 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 52,17 triliun atau 72,57 persen dari total realisasi investasi dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp19,72 triliun atau 27,43 persen dari total realisasi investasi," beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.
Nilai investasi tersebut meningkat dari capaian realisasi pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 57,77 triliun. Realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai 111,47 persen atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 64,5 triliun.
Sektor pertambangan, industri kimia dan pertanian masih menjadi primadona investasi di Kaltim.
Balikpapan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) menjadi lokasi investasi terbesar. Sementara itu, investor asing, terutama dari Singapura, Tiongkok, Malaysia, dan Inggris, turut berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kaltim.
Optimisme terhadap iklim investasi di Kaltim terus berlanjut. Realisasi investasi pada semester pertama tahun ini telah mencapai Rp 33,23 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pembangunan IKN terus menjadi katalisator utama yang mendorong masuknya investasi ke berbagai sektor.
"Investasi menjadi salah satu fondasi utama dari pertumbuhan ekonomi, selain ekspor dan konsumsi. Pertumbuhan ekonomi dapat terjadi ketika investasi mengalir ke berbagai sektor ekonomi. Investasi dapat mendorong peningkatan produktivitas, menciptakan berbagai lapangan pekerjaan, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjut Yusniar.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diatasi untuk menjaga momentum positif ini.
Peningkatan infrastruktur, penyediaan tenaga kerja terampil, dan regulasi yang lebih efektif dan efisien menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, peluang investasi di Kaltim masih sangat terbuka lebar. Selain IKN, sektor pariwisata, energi terbarukan, dan industri pengolahan juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Sementara itu, khusus untuk Kabupaten PPU, hingga kuartal III tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan total investasi yang masuk mencapai Rp 2,56 triliun.
Angka ini merupakan rekor baru bagi PPU dan menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Angka tersebut melampaui dari target Rp 2,552 triliun yang diberikan Pemprov Kaltim tahun ini. “IKN telah menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi PPU,” ujar Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Rabu (11/12).
Investasi yang masuk tidak hanya terkonsentrasi di sektor properti, tetapi juga merambah ke sektor-sektor lain seperti energi, infrastruktur, dan pariwisata.
Dia lalu menguraikan, bahwa dari jumlah Rp 2,563 triliun lebih itu paling banyak bersumber investasi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN), yang secara akumulatif pada tiga triwulan sebesar Rp 2,13 triliun.
Sedangkan investasi berasal dari penanaman modal asing relatif lebih kecil, yaitu sebesar Rp 430 miliar.
“Tetapi, dari Rp 2,563 triliun itu ada Rp 1,2 triliun dari perusahaan di IKN yang masih masuk ke PPU. Jadi, jika tahun 2025 atau beberapa tahun ke depan perusahaan-perusahaan ini sudah masuk ke OSS (Online Single Submission) khusus Otorita IKN, akan berimbas ke realisasi investasi PPU,” kata Nurlaila.
Baca Juga: Sektor Hortikultura dan Perkebunan Rakyat Jadi Penopang, Daya Beli Petani di Kaltim Melonjak
OSS seperti dimaksud Nurlaila ini adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, dan dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017.
OSS ini mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha, sehingga mengurangi waktu dan birokrasi.
Sementara itu, lanjut Nurlaila, hingga triwulan ketiga tahun ini ada tujuh perusahaan yang berada di IKN, namun investasinya masuk PPU. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Anugerah Inti Karya dengan investasi Rp 220.220.400.000, PT Indonesia Kubika Nasional Rp 34.000.000.000, PT Kusuma Putra Alam Rp 308.540.300.000, PT Lestari Jago Warisan Rp 1.597.500.000, PT Medikaloka Hermina Rp 208.946.000.000, PT Nusantara Sembcorp Solar Energi Solar Energi Rp 362.461.500.000, PT Perusahaan Listrik Negara Rp 119.789.000.000. Sehingga totalnya mencapai Rp 1.255.554.700.000.
Tidak hanya mengenai total investasi, DPMTSP PPU yang berfungsi melayani perizinan juga telah berhasil menerbitkan berbagai perizinan pada tiga kategori yaitu Sipesan (non-berusaha) telah terbit 540 izin atau 36 persen. Kemudian, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit 36 izin atau 2,40 persen, dan OSS 3.046 izin atau 203,06 persen. Sehingga totalnya untuk izin terbit 2024 per 1 Januari-4 Desember 2024 mencapai 3.622 izin atau 241,46 persen. (ndu/jnr)
Editor : Azwar Halim