PENAJAM - Seorang warga bernama Saleh Naspsi telah secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) 2024 keBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU pada Selasa (19/11).
Oknum yang dilaporkan adalah seorang dokter yang berstatus ASN dan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.
“Iya, benar. Kami telah menerima laporan tentang hal ini, dan telah kami mulai dengan memproses lebih lanjut,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah, Selasa (19/11).
Tata Rusmansyah menjelaskan, sebenarnya laporan sudah masuk sejak Senin (17/11). Hanya, pada hari itu kantor Bawaslu PPU terburu tutup karena jam kerja, sehingga laporan baru diregistrasi oleh Bawaslu PPU pada Selasa (19/11).
Dia menegaskan, bahwa Bawaslu PPU segera menindaklanjuti hal itu dengan melakukan penelusuran terhadap terlapor. “Skemanya nanti setelah diketahui statusnya baru kami undang terlapor. Mengenai perkembangan hasil klarifikasinya nanti kami beritahukan,” ujarnya.
Sementara itu, Rokhman Wahyudi, kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati PPU nomor urut 1, Murdiyat Nor-Waris Muin, yang sebelumnya mengatakan bakal melaporkan hal ini ke Bawaslu PPU, menjelaskan, bahwa telah ada warga bernama Saleh yang lebih dulu melaporkan.
“Jadi, nanti, saya selaku kuasa hukum tentu akan mendampingi apabila diperlukan,” kata Rokhman Wahyudi.
Media ini juga berusaha mendapatkan kejelasan tentang kebenaran terkait status ASN dokter yang dilaporkan itu dengan menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman.
Ia membenarkan bahwa status yang bersangkutan adalah ASN, dan bekerja di RSUD RAPB PPU. “Iya, PNS (pegawai negeri sipil), dokter spesialis,” kata Ahmad Usman.
Baca Juga: Januari hingga November Polda Sita 91 Kg Sabu, Bernilai Rp 182 M, Selamatkan 25 Ribu Generasi Muda
Seperti diwartakan sebelumnya, publik PPU digegerkan beredarnya video yang isinya tampak seseorang yang diduga berprofesi sebagai dokter, statusnya ASN yang bekerja pada RUD RAPB PPU, hadir pada kegiatan bernuansa politik, yaitu debat publik antarpasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati PPU 2024-2029 di Jakarta, Kamis (14/11).
Dalam video berdurasi pendek sekira 33 detik itu tampak seseorang berpakaian jas dan berkacamata duduk pada sebuah kursi yang situasinya mirip sebuah balkon.
Ada suara perempuan yang menyebutkan salah satu nomor urut paslon untuk segera meninggalkan studio, dan tampak pria yang diduga pegawai negeri sipil (PNS) itu turun, mengikuti sejumlah orang yang tampak berjaket, yang menunjukkan salah satu paslon yang nomor urutnya disebut oleh suara perempuan itu.
Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 Murdiyat Nor-Waris Muin, Rokhman Wahyudi, mengaku segera membuat laporan terkait hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, Senin (18/11).
Dia mengatakan itu kepada media ini sekira pukul 22.15 Wita, Minggu (17/11). “Ya, kami mau membuat pengaduan tentang hal ini,” kata Rokhman Wahyudi.
Namun, saat hal ini dikonfirmasikan ulang pada sekira pukul 14.39 Wita, Senin (18/11), ia belum membuat laporan ke Bawaslu PPU.
“Belum dimasukkan laporannya, karena masih ada pelatihan saksi saya. Tetapi tetap kami laporkan karena dia itu (oknum) PNS, dan bukan (diduga) sekadar hadir tapi ikut (diduga) mengkampanyekan paslon,” kata Rokhman Wahyudi.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah saat dikonfirmasi menginformasikan jika dirinya telah dihubungi oleh kuasa hukum paslon 01 itu, untuk melaporkan dugaan oknum ASN yang melanggar netralitas pilkada.
Sementara itu, Direktur RSUD RAPB PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, saat ditunjukkan apakah benar bahwa sosok pria dalam video yang beredar itu bekerja di rumah sakit yang dipimpinnya? Ia membenarkan.
Sedangkan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang juga Dewan Pengawas RSUD RAPB PPU, Tohar, terkesan kecewa dengan sikap oknum ASN seperti yang tampak dalam video itu.
“Owalaaah, pimpinan via tertulis dan arahan langsung sudah bolak-balik menyampaikan agar ASN menahan diri untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” kata Tohar. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim