AKIBAT masalah ekonomi seorang pemuda EN (25), rela melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang diparkir di halaman rumah. Aksi ini pelaku lakukan di Jalan Gunung Gembira Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat, (15/11), sekira pukul 15.30 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian kendaraan roda dua Honda Beat berpelat nomor KT 2219 HV yang dilakukan oleh pelaku EN.
“Motor baru saja habis digunakan korban RN untuk antar anaknya ke sekolah, setelah sampai rumah kemudian diparkir dan tinggal untuk menunaikan salat Jumat,” ungkapnya pada Senin (18/11).
Berdasarkan laporan, kata AKP Sukarman, seusai menunaikan salat Jumat tiba-tiba motor sudah tidak ada di depan halaman rumahnya.
“Jadi korban langsung membuat laporan kepada kami kalo ada kehilangan satu unit motor,” sebutnya.
Akibat curanmor itu, korban merasa mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Dari laporan ini timnya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Jadi tim satuan Unit Jatantras Polsek Balikpapan Barat langsung bergerak cepat. Kami melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar area kejadian,” ungkap AKP Sukarman.
Menurutnya, pelaku curanmor tampak terlihat jelas di kamera CCTV. Maka timnya langsung melakukan penelusuran atau pelacakan terhadap pelaku curanmor ini.
“Tidak perlu waktu lama korban akhirnya dapat di amankan beserta barang buktinya oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Barat. Kami langsung melakukan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menentukan motif curanmor yang sudah dilakukannya,” jelasnya.
AKP Sukarman, menerangkan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi. Jadi motif pelaku melakukan aksi curanmor karena masalah ekonomi. “Diperkirakan motif curanmor yang dilakukan pelaku. Yaitu ingin memiliki dan perlu uang karena masalah ekonomi,” tuturnya.
Menurut AKP Sukarman, akibat tindakan curanmor ini EN terjerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun,” ucapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada seluruh warga Balikpapan untuk lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraan sepeda motor. Jangan lupa untuk kunci ganda, bila perlu memasang CCTV di halaman rumah.
“Kami juga menghimbau untuk warga tetap waspada dari tindakan kejahatan dan selalu menjaga barang berharga yang kita miliki. Sehingga dapat mencegah kejadian yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim