WACANA Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merelokasi warga yang bermukim di wilayah pesisir Teluk Balikpapan, buntut perluasan kawasan Bandara VVIP IKN, mengundang reaksi Ketua Pokja Pesisir Kalimantan Timur, Mapaselle.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka akan menyebabkan hilangnya penjaga Teluk Balikpapan. Karena selama ini, kata Mapaselle, nelayan yang bermukim di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Maridan cukup aktif melaporkan aktivitas yang berdampak pada kelestarian Teluk Balikpapan.
Peran mereka dinilai sangat strategis dalam menjaga kelestarian Teluk Balikpapan. Seperti kasus perusakan mangrove, tumpahan minyak, kebakaran, hingga illegal logging.
“Merekalah yang selama ini menjadi mitra NGO dan pemerintah dalam pengawasan di Teluk Balikpapan,” ungkap Mapaselle, Minggu, (13/10).
Di sisi lain merelokasi warga pesisir yang bermukim di Teluk Balikpapan juga dinilai akan menghilangkan sejarah.
Dijelaskan Mapaselle, Kampung Jenebora diketahui telah ada dan berdiri di sana jauh sebelum Indonesia merdeka.
Para penduduknya pun mendiami wilayah itu bukan secara tiba-tiba, namun melalui proses yang panjang.
Kehidupan yang sudah berlangsung selama ratusan tahun itu, disebut Mapaselle, telah membentuk peradaban yang sangat melekat dengan kebiasaan warga di sana, bahkan hingga hari ini.
Mereka diketahui menjalani hidup dengan tentram dan memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan sosialnya.
“Kami sangat menyayangkan hal ini (wacana relokasi). Demi membangun sebuah kemajuan, mereka harus disingkirkan. Tentu kami melihat ada ketidakadilan di sini,” tegasnya.
Mapaselle menyebut, sejatinya kemajuan sebuah peradaban harus bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Begitu pun dengan warga pesisir di Teluk Balikpapan. Dengan keberadaan IKN, mereka seharusnya bisa merasakan hal-hal baik. Bukan justru memperoleh dampak negatif yang mampu mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Seharusnya, kata Mapaselle, keberadaan IKN mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan para penduduk di pesisir Teluk Balikpapan untuk mendukung dan menjaga eksistensi mereka.
Sesuai dengan salah satu prinsip pembangunan IKN yang selama ini digaungkan pemerintah, yakni menjadikan IKN sebagai kota yang inklusif.
“Kalau dalam prosesnya ternyata ada warga di pesisir yang direlokasi imbas pembangunan IKN, itu artinya tidak inklusif dong,” katanya.
Dijelaskan Mapaselle, merelokasi warga pesisir artinya juga harus memindahkan lautnya yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Jangan sampai, mereka yang terbiasa mencari sumber penghasilan di laut, dipindahkan ke lokasi yang jauh dari laut.
Pun semisal dekat dengan laut, pemerintah tetap diminta untuk memikirkan akses dan infrastruktur dalam menunjang para nelayan menjalankan profesi mereka di tempat yang baru.
“Karena dekat dengan pesisir tetap tidak bisa menjamin wilayah tangkap mereka dekat dan mudah diakses,” sebutnya.
Kendati demikian, Mapaselle mengaku pesimis, warga pesisir yang bermukim di Teluk Balikpapan akan dipindahkan ke lokasi yang dekat dengan laut.
Karena meski belum ada keputusan pasti ihwal lokasi relokasi tersebut, namun santer terdengar jika relokasi bakal dipusatkan di wilayah daratan.
Baca Juga: Teras Samarinda Masih Jauh Dari Ramah Disabilitas
Di samping itu, kabar yang menyebutkan jika para warga yang direlokasi bakal diberikan unit usaha menimbulkan kekhawatiran baginya.
Mapaselle khawatir warga pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan mendadak harus beralih profesi menjadi seorang pelaku UMKM.
Menurutnya, kondisi tersebut jelas membutuhkan berbagai upaya yang tidak instan. Mengingat mereka yang dari lahir terbiasa hidup dengan mencari ikan di laut, mendadak diminta untuk bertahan hidup dengan cara berdagang.
Sementara, diakuinya, tidak semua orang bisa menjadi seorang pedagang. Olehnya, ia mendesak pemerintah untuk memikirkan hal ini. “Jangan sampai ketika mereka dipindahkan malah menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.
Mengubah profesi demi meningkatkan kesejahteraan, disebut Mapaselle, merupakan pandangan yang keliru.
Terlebih dengan kondisi warga pesisir di Teluk Balikpapan yang secara turun temurun sudah melakukan aktivitas sebagai nelayan.
Menurut Mapaselle, seharusnya kesejahteraan warga pesisir yang mulai menurun imbas serbuan industri di sepanjang Teluk Balikpapan bisa dikembalikan dengan kehadiran IKN di sana.
Namun, caranya bukan dengan mengajak mereka beralih profesi. Melainkan membantu mempertahankan kawasan Teluk Balikpapan yang diketahui memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
“Ketika berbicara soal kesejahteraan nelayan di sana maka tidak boleh jauh dari memulihkan ekosistem di wilayah pesisir (Teluk Balikpapan),” terangnya.
“Jangan sampai ketika mereka dipindahkan malah menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.
Mengubah profesi demi meningkatkan kesejahteraan, disebut Mapaselle, merupakan pandangan yang keliru.
Terlebih dengan kondisi warga pesisir di Teluk Balikpapan yang secara turun temurun sudah melakukan aktivitas sebagai nelayan.
Menurut Mapaselle, seharusnya kesejahteraan warga pesisir yang mulai menurun imbas serbuan industri di sepanjang Teluk Balikpapan bisa dikembalikan dengan kehadiran IKN di sana. Namun, caranya bukan dengan mengajak mereka beralih profesi.
Melainkan membantu mempertahankan kawasan Teluk Balikpapan yang diketahui memiliki tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
“Ketika berbicara soal kesejahteraan nelayan di sana maka tidak boleh jauh dari memulihkan ekosistem di wilayah pesisir (Teluk Balikpapan),” terangnya.
Pun untuk memperoleh ikan, mereka tidak memerlukan mesin kapal. Cukup hanya dengan menggunakan dayung dan jala, mereka sudah mampu menjaring ikan.
Kondisi inilah yang kemudian membuat perairan di Teluk Balikpapan menyandang predikat sebagai salah satu perairan yang mendukung perikanan berkelanjutan.
Namun ketika industri minyak, batu bara, CPO, hingga kimia masuk, justru terjadi perubahan pada lanskap Teluk Balikpapan. Tutupan mangrove menjadi berkurang.
Belum lagi aktivitas membuka lahan di kawasan atas menyebabkan sedimennya jatuh ke laut. Mengakibatkan matinya sebagian terumbu karang dan padang lamun.
“Akhirnya membuat kualitas perairan di Teluk Balikpapan semakin menurun dan berkontribusi terhadap berkurangnya ikan. Dampaknya nelayan kesulitan mendapatkan ikan,” paparnya.
Kondisi ini, kata Mapaselle, semakin diperparah dengan pembangunan IKN yang dinilai memperberat tekanan ekologi di Teluk Balikpapan.
Tak dapat dipungkirinya, sampai hari ini semakin banyak wilayah hutan dan mangrove yang hancur.
Kondisi ini membuat nelayan di Teluk Balikpapan semakin cemas karena sumber kehidupannya bakal tersingkir secara perlahan-lahan.
“Makanya kami selalu mendorong agar pembangunan IKN turut diintegrasikan dengan wilayah perairan, jangan cuma daratan saja. Karena dampak pembangunan IKN tidak bicara soal administratif, tapi lanskap,” tandasnya. (sr/edw/dwi/jnr)
Editor : Azwar Halim