PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), melaksanakan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa, (8/10).
Dalam sambutannya Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin yang hadir mewakili Pj Bupati PPU mengatakan bahwa penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
Hal itu menurutnya, karena lembaga agama merupakan bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, diskrimnasi dan perlakuan salah lainnya.
"Saya berharap kepada seluruh pengurus masjid maupun gereja menjadi ramah anak, sehingga bukan hanya menjadi tempat sholat dan ibadah saja, namun ada juga tempat bagi anak-anak untuk bermain dengan rasa aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, diskrimnasi dan perlakuan salah lainnya," kata Chairur Rozikin.
Sementara itu Ketua TP PKK PPU, Sri Kusuma Winahyu mengatakan, PKK PPU turut mendukung dalam mengimplementasikan program RIRA di Kabupaten PPU.
"PKK siap mewujudkan rumah ibadah ramah anak, menciptakan rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak kita," ucap Sri Kusuma.
Sosialisasi RIRA Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) tentang RIRA, meningkatkan komitmen bersama pemerintah daerah, OPD terkait dan masyarakat tentang pemenuhan hak anak pada kaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh undangan yang hadir, dalam rangka mewujudkan rumah ibadah yang ramah anak, untuk mendukung kabupaten layak anak di Kabupaten PPU. (Humas19/jnr)
Editor : Azwar Halim