Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Enam Ruas Jalan di Bontang Alih Status, Kewenangan Diambil Provinsi 

Azwar Halim • Jumat, 16 Februari 2024 | 09:46 WIB

 

ADIEL KUNDHARA/KP RANAH PEMPROV: Penanganan ruas Jalan RE Martadinata selanjutnya bakal menjadi kewenangan pemprov, setelah keluarnya SK Gubernur Kaltim terkait perubahan status.
ADIEL KUNDHARA/KP RANAH PEMPROV: Penanganan ruas Jalan RE Martadinata selanjutnya bakal menjadi kewenangan pemprov, setelah keluarnya SK Gubernur Kaltim terkait perubahan status.

BONTANG – Jalan-jalan yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, kewenangannya kini diambil alih oleh provinsi. Ada enam ruas jalan yang akan mengalami perubahan status. Di mana dari semula merupakan jalan kabupaten/kota, selanjutnya akan menjadi kewenangan provinsi.

“Perubahan status jalan itu dituangkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim. Sudah diterbitkan Oktober tahun lalu,” terang Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin.

Namun demikian Dinas PUPRK akan menanyakan terkait ini. Sebab, hingga saat ini Dinas PUPRK belum menerima salinan dari regulasi tersebut. Dijelaskan, ruas jalan yang berubah status adalah Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan RE Martadinata. “Ketiga ruas jalan ini perbatasan antara Kutim menuju area Pelabuhan Loktuan,” ucapnya.

Sementara, tiga ruas lainnya adalah Jalan Soekarno-Hatta, Jalan M Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo, di mana ketiga akses ini menuju kawasan industri di Bontang Lestari. Kemudian, berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara. Jika kewenangannya berubah, Dinas PUPRK akan menyerahkan desain jalan yang telah dibuat sebelumnya.

Terkait dengan proyek yang akan berjalan tahun ini di tiga ruas jalan ini, tidak menjadi masalah. Utamanya proyek yang masih dibiayai APBD Bontang. Salah satunya, yakni perbaikan di Jalan Soekarno-Hatta. “Ini terkait proses administrasi saja,” tutur dia.

Saat ini, rencana tersebut  masih dalam masa transisi. Karena belum ada proses serah terima. Jika memang statusnya sudah masuk ranah pemprov, maka nanti prosesnya tinggal hibah. “Jadi, kalau di pertengahan jalan ada perubahan maka kami akan hibahkan ke mereka (pemprov) hasil dari perbaikan,” terangnya.

Ke depan, perbaikan ruas jalan ini akan diajukan melalui RKPD Pemprov Kaltim. Apalagi, masih ada titik yang belum dilakukan perbaikan sesuai dengan desain kenaikan kelas jalan. Akan tetapi, APBD Bontang masih bisa dikucurkan untuk perbaikan. “Kami juga koordinasi dengan pemprov terkait kelanjutan IJD,” sebutnya.

Sebelumnya, Dinas PUPRK telah melakukan perbaikan di ruas Jalan RE Martadinata. Mengingat ada titik di sekitar akses Pelabuhan Loktuan kondisinya retak. Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan perbaikan ini dilakukan beberapa hari lalu. “Jadi, ada titik yang berlubang besar dan retak. Kami lakukan perbaikan menggunakan aspal dingin,” ulasnya.

Namun demikian perbaikan ini hanya bersifat sementara. Kemampuan untuk menahan beban yang melintas berdurasi maksimal dua tahun. Mengingat material yang digunakan tidak bisa bertahan lama. “Jadi ke depan perlu perbaikan yang bersifat untuk jangka menengah,” paparnya.

Harapannya, dengan perbaikan ini dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mengantisipasi kendaraan roda dua masuk dalam berlubang. Sehingga, kenyamanan pengendara tetap terjaga. Ke depan, Dinas PUPRK akan mengusulkan perbaikan ini kepada Pemprov Kaltim. “Mengingat kewenangan ini masuk dalam jalan provinsi,” pungkasnya. (ak/ind/k15/jnr)

Editor : Azwar Halim
#IKN #bontang #kaltim