Kepala Disdik Nunukan, Akhmad mengungkap, atas dugaan penyelewengan itu SWJ terancam sanksi disiplin sampai pelanggaran etika kepegawaian. "Jelas ada sanksi, misalnya sanksi disiplin atau sanksi pelanggaran etika kepegawaian," ujar Akhmad ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Namun, itu akan dilakukan setelah adanya investigasi oleh tim Disdik Nunukan, yang terlebih dahulu akan dibentuk sesuai rekomendasi Inspektorat Nunukan. "Nanti setelah investigasi selesai, baru bisa kita pastikan sanksi apa yang diberikan," tambah Akhmad.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim