Itu dia lakukan di rumah korban yang baru berumur 8 tahun, sekitar pukul 15.30 Wita, Senin (7/11) kemarin.
Awalnya pelaku beralasan sedang mencari kucing di rumah korban. Namun, setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku malah melecehkan korban.
Kapolsek Lumbis, Ipda Dony Setyo Helga Efendi mengatakan, orang tua korban yang enggan terima anaknya dilecehkan, melapor ke Polsek Lumbis.
"Setelah kita mendapatkan keterangan dari korban, pelaku langsung kami bekuk di kediamannya, tidak ada perlawanan," ujar Dony kepada pewarta harian ini, Selasa (8/11).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya, di mana melecehkan anak di bawah umur saat sedang sendirian di rumahnya. (*) Editor : Muhammad Erwinsyah