JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB, Daniel Johan menyoroti gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor komoditas strategis. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dipikirkan secara matang, karena memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (11/4).
Daniel menekankan, selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Menurutnya, sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.
Baca Juga: Said Aqil Siroj Ingatkan untuk Tabayyun
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tuturnya.
Daniel mengamini bahwa praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian, serta ketahanan pangan nasional. Dalam berbagai evaluasi dan diskusi, sistem kuota impor terbukti bukan hanya tidak efektif, tetapi juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.
“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” ungkap Daniel.
Berdasarkan temuan Ombudsman, lanjut Daniel, kuota impor kerap kali disalahgunakan. Tidak hanya diperjualbelikan secara ilegal, kuota yang seharusnya menjaga stabilitas pasokan dan harga justru kerap berlebihan.
Daniel pun mengingatkan bahkan tercatat jutaan ton beras masuk ke Indonesia tahun lalu melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Praktik ini terbukti merugikan petani lokal, terlebih saat impor dilakukan bersamaan dengan masa panen raya. Daniel menuturkan kuota impor juga sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara pemasok dan importir.
Baca Juga: Diyakini Perkuat Stabilitas Politik Nasional
"Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung mahalnya harga pangan akibat sistem yang tidak adil tersebut," tegasnya.
Karena itu, Daniel mendorong pemerintah untuk segera mengalihkan sistem dari kuota menjadi tarif. Melalu sistem tarif, ia menyakini proses impor akan lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.
“Karena kalau sampai salah sistem justru bisa mengancam tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Neraca perdagangan dan produk unggulan lokal harus menjadi pegangan utama dalam pengambilan kebijakan,” ujar Daniel.
Baca Juga: Golkar: Bawa Energi Positif Buat Bangsa, Prabowo Dikabarkan Kunjungi Kediaman Megawati
Adapun, Presiden Prabowo meminta kuota impor dan pertek (peraturan teknis) dihapus karena dianggap membatasi pengusaha dan memunculkan ketidakadilan.
Hal itu disampaikan Prabowo untuk menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam acara Sarasehan Ekonomi.
Prabowo mempersilakan impor daging hingga produk lain dilakukan tanpa adanya batasan kuota. Ia juga menegaskan, pertek hanya boleh diterbitkan dengan izin Presiden. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim