Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Said Aqil Siroj Ingatkan untuk Tabayyun

Radar Tarakan • Jumat, 11 April 2025 | 13:13 WIB
BERI PERHATIAN: Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj di Jakarta.
BERI PERHATIAN: Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj di Jakarta.

JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, santer pemberitaan pengusaha sekaligus politisi di Indonesia terkait judi online (judol) di Kamboja. Kabar tersebut menjadi perhatian Mantan Ketua Umum PBNU sekaligus Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj.

Dia menegaskan dalam pemberitaan yang sensitif seperti itu, media harus mengutamakan tabayyun atau klarifikasi.

"Berdasarkan kaidah jurnalistik, media tidak boleh menulis berita yang bertujuan untuk merusak nama baik seseorang, secara pribadi maupun lembaga,” kata Said Aqil Siroj di Jakarta pada Rabu (9/4).

 Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Mitigasi untuk Jaga Perekonomian

Pemberitaan tersebut semakin viral, karena menyebut nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Said, dalam setiap penyajian berita atau laporan, media harus menjunjung tinggi kaidah jurnalistik.

Untuk itu, Said menegaskan tabayyun atau klarifikasi harus dilakukan sebelum pemberitaan disajikan untuk masyarakat luas. Dia mengingatkan, media seharusnya memegang prinsip cek and ricek, berimbang, dan berdasarkan fakta. Selain itu, juga konsisten berpegang pada prinsip pedagogi atau mengajarkan kebaikan (tabligh).

“Sebagai media, seharusnya sudah paham bagaimana membedakan mana fakta, mana opini. Antara keduanya juga tidak boleh dicampur adukkan, dan wajib melakukan klarifikasi langsung agar tidak menghakimi secara sepihak,” terang Aqil.

 Baca Juga: Diyakini Perkuat Stabilitas Politik Nasional

Sementara menjawab soal keterlibatan Dasco dengan Golden Oasis yang disebut dalam sebuah pemberitaan, Said Aqil menyatakan tidak mengetahui permasalahan tersebut dengan pasti.

“Benar atau tidaknya pemberitaan itu, disitulah kaidah jurnalistik mewajibkan wartawan untuk melakukan klarifikasi atau cek ricek alias Tabayyun terlebih dahulu sebelum wartawan menulis berita,” ujar Said.

Dia mengatakan, apabila seseorang dinarasikan tidak benar atau hoax, banyak kerugian yang dialami. Bukan hanya merugikan yang diberitakan, tetapi juga bisa menimbulkan gejolak yang merugikan masyarakat. Serta bisa berimplikasi secara hukum.

 Baca Juga: Prabowo Disambut Langsung Presiden Erdogan

"Sebaiknya media menulis berdasarkan fakta," kata dia. Agar tidak menimbulkan gejolak atau merugikan pihak lain, serta tidak bersalah di mata hukum. Sehingga media benar-benar menjadi sumber masalahah atau kebaikan. (wan/har)

Editor : Azwar Halim
#judol #judi online #said aqil siroj #jakarta #tabayyun