Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dasco Yakin Tak Berdampak pada pemutusan hubungan kerja Pegawai

Radar Tarakan • Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB

 

EFISIENSI: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan soal efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap pemutuhan kerja pegawai. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
EFISIENSI: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan soal efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap pemutuhan kerja pegawai. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyakini, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai setelah kementerian dan lembaga melakukan efisiensi APBN 2025.

Sebab, tersiar kabar lembaga dan kementerian melakukan pengurangan terhadap karyawan imbas dari efisiensi anggaran.

"Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (11/2).

 Baca Juga: KPU: Daerah Tetapkan Hasil Pilkada Usai Putusan Dismissal Dibaca

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan, saat ini masih menunggu rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran. Hasil rekonstruksi anggaran itu nantinya akan dilaporkan kepada DPR RI.

"Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah," ucap Dasco.

Seiring dengan itu, Dasco juga meminta Pimpinan Komisi di DPR menund rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga.

Permintaan penundaan pembahasan efisiensi anggaran itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad, pada 7 Februari 2025.

Surat tersebut menjelaskan bahwa permohonan penundaan rapat pemangkasan anggaran Kementerian. Karena terdapat rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," tulis isi surat tersebut.

 Baca Juga: KPU Tetapkan Imron-Agus Sebagai Pemenang Pilkada Cirebon

Namun, jika terdapat komisi yang telah lebih dulu menjalankan rapat dengan kementerian/lembaga, maka diminta untuk melakukan rapat lagi ke depan.

"Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," jelas isi surat yang ditandangani Dasco. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#anggaran #apbn #jakarta #phk #dasco