Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Komisi III Sesalkan Razman-Hotman Ribut di Ruang Sidang

Radar Tarakan • Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:00 WIB
JAGA PERADILAN: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyesalkan terjadinya kericuhan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara . (Istim
JAGA PERADILAN: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyesalkan terjadinya kericuhan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara . (Istim

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo menyesalkan terjadinya kericuhan antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya, peristiwa itu sangat merendahkan wibawa dan martabat hakim.

"Itu yang kita soroti bersama. Karena terkesan peristiwa kemarin itu mungkin peristiwa pertama terjadi ribut-ribut di pengadilan sampai naik di meja. Lalu menjadi tontonan media nasional maupun media internasional," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

"Tentu dalam pandangan kami sebagai anggota Komisi III yang juga punya kemitraan dengan kekuasaan yudikatif, Mahkamah Agung adalah ini betul kata mendegradasi, mendegradasi marwah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," sambungnya.

 Baca Juga: Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,  Persoalkan KPU Tidak Lakukan pemungutan suara ulang

Ia meminta, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bisa turun gunung membenahi lingkungan peradilan. Ia tidak menginginkan, hakim yang biasa disebut sebagai wakil Tuhan di bumi direndahkan, apalagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Jaga marwah, kehormatan, kemudian kewibawaan pengadilan dirongrong oleh orang-orang pencari keadilan," ujar Rudianto.

Ia menegaskan, Peradilan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga marwahnya. Ia mengharapkan, Pimpinan MA bisa membenahi peradilan di bawahnya.

 Baca Juga: Ipang Wahid Bocorkan Strategi Pemenangan di Pilkada

"Desakan saya, saya selaku Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita," tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris selaku pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution memenuhi janjinya untuk hadir ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk sidang lanjutan pada hari ini, Kamis (6/2).

Di dalam persidangan, Hotman selaku saksi pelapor dan Razman sebagai terdakwa nyaris berantem di ruang sidang. Hotman yang duduk di kursi saksi tiba-tiba didatangi oleh Razman sambil menunjuk-nunjuk penuh emosi.

 Baca Juga: PKB Ingatkan RI Negara Hukum Bukan Kekuasaan

Situasi ini sempat menegang. Alhasil, beberapa orang langsung berusaha menjauhkan Razman dari Hotman lantaran khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di tengah ketegangan yang sempat terjadi, salah satu pengacara Razman tiba-tiba naik ke atas meja. Hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri yang kemudian disorot oleh Hotman.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang pengadilan Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025 dengan terdakwa Razman Nasution," tulis Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

Hotman pun meminta Mahkamah Agung untuk menindak kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan tim kuasa hukum Razman sudah menginjak-injak marwah pengadilan.

"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!" pungkasnya. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim