JAKARTA - Perolehan pajak di DKI Jakarta 2024 mencapai Rp 44,46 triliun. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku belum puas dengan perolehan tersebut.
Menurutnya, yang seharusnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta ialah meningkatkan pendapatan di luar pajak. Sebab, saat ini masih banyak potensi pendapatan Pemprov DKI diluar pajak yang belum dimaksimalkan.
"Karena pendapatan pajak itu pendapatan yang biasa, yang memang memaksa para wajib pajak mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Yang bagus kan kalau pendapatan itu di luar pajak," ujar Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).
Baca Juga: Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus Presiden
Menurutnya, Jakarta sebagai kota jasa dan metropolitan dengan perputaran uang yang masif memiliki potensi besar untuk menggali sumber pendapatan alternatif.
Apalagi, kata Khoirudin, Jakarta masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di dunia seperti Bangkok dan Kuala Lumpur.
"Walaupun pendapatan kita besar, kita baru 3,5 persen dari kota-kota besar di dunia, di Bangkok, di Kuala Lumpur, masih jauh. Jadinya kita masih harus memikirkan bagaimana mendapatkan tambahan pendapatan dari luar pajak," tegasnya.
Politikus PKS ini mengaku akan menggelar rapat bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terkait hal ini. Sebab, sejatinya, pajak hanya akan membebani masyarakat.
"Karena pajak sejatinya membebani rakyat. Untuk pajak rumah tangga, pajak orang per orang atau pendapatan. Setiap kenaikan pajak pasti teriak, karena itu beban. Negara yang sejahtera mengurangi pajak. Dan pemerintah punya ruang untuk mendapatkan pendapatan di luar pajak," ucapnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta melaporkan pencapaian realisasi pajak daerah tahun 2024. Dari target sebesar Rp. 44,98 triliun, realisasi mencapai Rp. 44,46 triliun atau 98,85 persen.
Baca Juga: DPRD Surabaya Langsung Tancap Gas Dongkrak PAD
Meski tidak memenuhi target pajak 2024, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Realisasi pajak daerah 2023 tercatat sebesar Rp43,52 triliun, naik Rp936 miliar atau 2,15 persen.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang utama pendapatan daerah selama dua tahun terakhir. Hal itu membuat realisasi pajak daerah 2024 lebih tinggi dari 2023.
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya dikutip JawaPos.com, Selasa (7/1).
Baca Juga: Pramono-Rano Fokus Perbaiki Kualitas Transportasi Umum
Lusiana mengatakan, peningkatan capaian tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang diterapkan Bapenda DKI Jakarta.
Seperti, pemutakhiran data objek pajak untuk meningkatkan akurasi, penagihan pajak intensif melalui pendekatan yang lebih sistematis, serta penguatan sistem digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Selain itu, Bapenda terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Ia berharap, tren kenaikan pajak terjadi di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Nasdem Tidak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
“Pemprov DKI berharap tren positif ini berlanjut pada 2025, di mana target pajak meningkat menjadi Rp48 triliun,” tambah Lusiana. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim