JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak dapat menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, yang digelar pada Kamis (22/8).
Puan bertolak ke Hongaria dan akan dilanjutkan ke Serbia dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu.
Kunjungan kerja ini dilakukan Puan Maharani di tengah adanya massa aksi atas penolakan pengesahan RUU Pilkada.
Baca Juga: Beredar Isu PDIP Akan Usung Anies Baswedan, Megawati: Mau Enggak Nurut?
Puan dan Delegasi DPR telah berada di Budapest, ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan parlemen negara Tanah Magyar itu.
“Undangan sudah diterima sejak lama. Dan jadwal keberangkatan Ibu Ketua DPR sudah diagendakan jauh-jauh hari,” kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kamis (22/8).
Hongaria sendiri merupakan mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah. Tahun ini Indonesia dan Hongaria merayakan 69 tahun hubungan diplomatik.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Aksi Kawal Putusan MK
Dari Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Pada tanggal 26 Agustus 2024, Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia Ana Brnabić untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.
Adapun, agenda rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmk Dasco Ahmad namun akhirnya ditunda.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas telah hadir di Kompleks Parlemen, Kamis (22/8).
Baca Juga: Bahlil Calon Tunggal Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Paripurna sempat dibuka oleh Dasco. Tetapi dengan belum terpenuhinya kuorum, Dasco memutuskan untuk menunda sidang rapat paripurna tersebut.
"Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit.
Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco. "Setuju," jawab para wakil rakyat diiringi ketukan palu. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim