TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pembinaan badan usaha di tingkat desa.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan data DPMD Kaltara tahun 2024, Pemprov Kaltara memberikan ‘suntikan’ anggaran terhadap 8 BUMDes yang masing-masing Rp 25 juta.
Terhadap dukungan permodalan tersebut, Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto meminta kepada BUMDes untuk ‘mengencangkan ikat pinggang’ atau menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan usaha yang tentunya lebih prioritas.
“Jangan sampai bantuan modal yang sudah diberikan pemerintah provinsi itu digunakan di luar pengembangan jenis usaha dari BUMDes itu.
Termasuk bantuan modal dari pihak lainnya,” ujar Edy kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (13/8).
Artinya, jangan sampai bantuan modal yang diterima tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang sifatnya operasional, misalnya seperti membayar gaji, membeli kendaraan operasional atau penanganan kegiatan lainnya.
“Jangan untuk itu. Itu nanti dulu. Tapi permodalan yang ada tersebut harus digunakan untuk pengembangan jenis usahanya dulu.
Kalau misalnya bergerak di bidang pertanian, maka beli peralatan atau bahan yang bisa dikelola di bidang pertanian,” tuturnya.
Dari data tahun 2024, hanya 114 BUMDes yang aktif, serta 29 BUMDEs bersama yang aktif dari 40 BUMDes bersama yang terbentuk.
“Pastinya, untuk mencari permodalan itu tidak harus dari pemerintah daerah, tapi bisa juga melalui dana desa, dari CSR perusahaan, bisa juga kredit dari perbankan dengan bunga rendah. Jadi permodalan itu ada banyak,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim