TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan upaya-upaya dalam rangka mengidentifikasi adanya penggunaan zat berbahaya pada jajanan anak-anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kaltara, Usman kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi di Tanjung Selor, Senin (12/8).
Usman mengklaim bahwa pihaknya bersama dengan Dinkes kabupaten/kota rutin melakukan pengawasan di lapangan.
“Untuk lebih menguatkan, ini akan kami koordinasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Karena memang ada seksi yang menangani terkait itu, yakni seksi pengawasan makanan dan minuman,” ujar Usman.
Baca Juga: Dorong Minat Baca dengan Memperkuat Perpustakaan
Menurut Usman, seksi itu adanya di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atau di Kesehatan Masyarakat (Kesmas).
Tentu terhadap hal ini, pihaknya di tingkat provinsi tetap akan berusaha untuk mengkomunikasikan soal penguatan pengawasan ini kepada kabupaten/kota.
“Ini tugas kami (provinsi, Red) sebagai pembina dan pengawas di daerah,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Usman, untuk di provinsi ke-34 Indonesia yang terdiri dari lima kabupaten/kota ini belum ada temuan dan laporan terkait adanya jajanan anak-anak yang diduga mengandung zat-zat berbahaya.
Baca Juga: Pemprov Kaltara Siapkan SDM Sambut KIPI
“Harapan kita semoga di Kaltara tidak ada. Tapi kita tetap waspada,” katanya.
Usman menyebutkan, secara rutin pihaknya juga biasa melakukan pemeriksaan atau pengawasan yang menyasar tempat-tempat pengelolaan makanan.Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap jajanan-jajanan di sekolah.
“Di sini kan ada UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), nah itu kita berdayakan juga. Mereka juga ikut mengawasi terkait dengan makanan-makanan di sekolah,” sebutnya.
Disinggung soal apakah dari Dinkes ada melakukan pembatasan, Usman menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pembatasan.
Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terhadap kewaspadaan terhadap jajanan dengan kandungan zat berbahaya tersebut.
“Sosialisasi dan edukasi akan terus kami lakukan. Harapan kami, selain kewaspadaan dari konsumen, juga harus ada peran aktif dari para penjual untuk memastikan jajanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya,” imbuhnya.
Pastinya, berbagai upaya untuk antisipasi terhadap terjadinya persoalan-persoalan ganguan kesehatan masyarakat terus dilakukan oleh pihaknya.
Dalam hal ini, tentu tidak bisa jika hanya dari pemerintah, melainkan juga harus ada dukungan dari masyarakat secara umum. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim