Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,S.Th.,M.M
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara / Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan BI
MOMENTUM Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini membawa angin segar bagi penguatan ekonomi digital tanah air.
Melalui sinergi erat bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI), Bank Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.
Langkah strategis ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata 'hadiah kemerdekaan' dari otoritas moneter untuk menghadirkan sistem pembayaran yang makin murah, serba praktis, dan inklusif.
Di tengah dinamisnya era digital, terobosan ini hadir untuk memastikan efisiensi transaksi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi kemandirian ekonomi nasional.
Momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini terasa makin spesial, khususnya bagi dunia ekonomi digital tanah air.
Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS persen.
Langkah ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan bentuk nyata dorongan BI untuk menciptakan sistem pembayaran yang makin murah, efisien, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kartu Kredit Indonesia: Solusi Bayar Belakangan yang Serba Domestik
Bagi masyarakat yang terbiasa bertransaksi digital, hadirnya Kartu Kredit Indonesia membawa angin segar.
Instrumen ini memungkinkan kita menikmati fasilitas deferred payment (bayar belakangan) yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan di dalam negeri.
Caranya pun sangat praktis: cukup gunakan Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana saat bertransaksi memakai QRIS, baik lewat metode pindai (scan) maupun tap.
Seperti ilustrasi ini, Bu Ani ingin membeli bahan baku di toko grosir.
Bu Ani tidak membawa uang tunai dan ingin menunda pembayaran hingga akhir bulan.
Langkah: Bu Ani cukup membuka aplikasi pembayaran di ponselnya ➔ Memilih sumber dana Kartu Kredit Indonesia ➔ Melakukan Scan QRIS di kasir.
Hasil: Transaksi langsung selesai saat itu juga, pemrosesannya aman secara domestik, dan Bu Ani tinggal membayar tagihannya belakangan.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sudah ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang menerbitkannya, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang berbasis pembiayaan syariah.
QRIS MDR 0 Persem Diperluas
Selain KKI, kabar gembira lainnya menyasar para pedagang dan pelaku usaha. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0 persen alias bebas biaya potongan resmi diperluas:
Usaha Mikro (UMI): Tetap menikmati potongan 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000.
Merchant Kecil, Menengah, dan Besar: Transaksi hingga Rp100.000 kini bebas potongan (0 persen), turun dari tarif sebelumnya sebesar 0,7 persen.
Dengan pemangkasan biaya transaksi ini, para pemilik usaha, mulai dari warung kelontong hingga toko menengah, bisa menghemat biaya operasional, sementara pembeli tetap dapat bertransaksi dengan nyaman tanpa khawatir ada beban tambahan.
Tingginya antusiasme masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengadopsi pembayaran digital tecermin dari data capaian QRIS berikut:
Pengguna: Meningkat pesat hingga 65,77 juta orang, disokong oleh 6,23 juta pengguna baru sepanjang periode Januari – Juni 2026.
Pelaku Usaha: Menjangkau 44,86 juta merchant, di mana mayoritas mutlak (96,68 persen) didominasi oleh sektor UMKM.
Volume & Nominal: Mencapai 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026, dengan total nilai transaksi sebesar Rp1,12 kuadriliun atau melonjak 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
Seperti yang ditegaskan oleh Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, setiap kemajuan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Sinergi antara BI, asosiasi, dan industri sistem pembayaran ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah.
Kemudahan bertransaksi dan keringanan biaya bagi pelaku UMKM adalah modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mandiri, berkelanjutan, dan dirasakan oleh semua rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, setiap inovasi dalam sistem pembayaran harus bermuara pada kesejahteraan rakyat dan daya saing bangsa.
Kehadiran Kartu Kredit Indonesia serta perluasan MDR QRIS 0 persen membuktikan bahwa digitalisasi tidak hanya milik pelaku usaha berskala besar, melainkan juga menyentuh dan memberdayakan jutaan pedagang kecil di berbagai pelosok.
Dengan tetap menjaga keseimbangan antara manfaat publik, ruang tumbuh UMKM, dan keberlanjutan industri, kebijakan ini sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan agenda Asta Cita Pemerintah.
Sinergi ini menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk melangkah optimis menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. (*)