Saatnya Membangun Lembaga Pencetak Guru Sendiri

Azward Halim • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Dwi Oktarosada, S.Pd.I, M.Pd, Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Borneo Tarakan. FOTO: DOK PRIBADI/RADAR TARAKAN
Dwi Oktarosada, S.Pd.I, M.Pd, Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Borneo Tarakan. FOTO: DOK PRIBADI/RADAR TARAKAN

Oleh: Dwi Oktarosada, S.Pd.I, M.Pd
(Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Borneo Tarakan)

KETIKA membahas peningkatan kualitas pendidikan, perhatian publik kerap tertuju pada pembangunan sekolah, digitalisasi pembelajaran, atau peningkatan kesejahteraan guru. Namun, ada persoalan mendasar yang belum banyak mendapat perhatian, yakni keberlanjutan penyediaan guru pendidikan agama Islam (PAI). Di Kalimantan Utara, persoalan ini bukan sekadar kekurangan tenaga pendidik, melainkan belum terbentuknya sistem yang mampu mencetak guru PAI secara berkelanjutan.
Sebagai provinsi termuda di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalimantan Utara membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak, dan wawasan kebangsaan yang kuat. Dalam konteks tersebut, guru pendidikan agama Islam memegang peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter generasi muda.
Sayangnya, kebutuhan tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan lembaga pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan guru PAI dalam jumlah yang memadai.
Kondisi ini tercermin dari jumlah satuan pendidikan di Kalimantan Utara. Saat ini terdapat sekitar 531 sekolah dasar (SD), 233 sekolah menengah pertama (SMP), dan 71 sekolah menengah atas (SMA) yang tersebar di lima kabupaten/kota. Sementara itu, Kota Tarakan sebagai pusat pendidikan di Kalimantan Utara memiliki sekitar 68 SD, 28 SMP, dan 23 SMA. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa ratusan sekolah setiap tahun membutuhkan guru Pendidikan Agama Islam yang profesional dan kompeten.
Pertanyaannya, dari mana kebutuhan guru-guru tersebut akan dipenuhi?
Di lapangan masih dijumpai guru PAI yang harus mengajar di lebih dari satu sekolah, terutama di wilayah pedalaman, pinggiran, dan perbatasan. Tidak sedikit pula sekolah yang harus menunggu cukup lama untuk memperoleh guru pengganti ketika guru sebelumnya memasuki masa pensiun. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata distribusi guru, tetapi juga terbatasnya pasokan lulusan yang siap menjadi guru Pendidikan Agama Islam.

Selama ini, solusi yang ditempuh lebih banyak berupa pembukaan formasi ASN maupun PPPK. Kebijakan tersebut memang membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Selama Kalimantan Utara belum mampu mencetak guru PAI secara mandiri, ketergantungan terhadap lulusan dari luar daerah akan terus berlangsung.
Inilah persoalan yang sesungguhnya.
Hingga saat ini, pilihan perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan agama Islam di Kalimantan Utara masih sangat terbatas. Akibatnya, banyak lulusan SMA dan madrasah yang bercita-cita menjadi guru agama harus melanjutkan pendidikan ke Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Pulau Jawa, atau daerah lainnya. Selain membutuhkan biaya yang lebih besar, tidak sedikit di antara mereka yang kemudian memilih bekerja di daerah tempat mereka menempuh pendidikan. Fenomena ini dikenal sebagai brain drain, yaitu hilangnya potensi sumber daya manusia karena daerah asal belum memiliki ekosistem pendidikan yang memadai.
Padahal, Tarakan memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjadi pusat pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di Kalimantan Utara. Sebagai kota terbesar sekaligus pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan, Tarakan memiliki infrastruktur yang lebih siap dibandingkan daerah lain untuk mengembangkan lembaga pencetak guru pendidikan agama Islam.
Saat ini memang telah berdiri beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Utara, termasuk Universitas Borneo Tarakan (UBT). Namun, pilihan program studi yang secara khusus menyiapkan calon guru Pendidikan Agama Islam masih belum sebanding dengan kebutuhan sekolah yang terus meningkat.
Harapan baru mulai terlihat dari Universitas Borneo Tarakan. Dengan dukungan Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H, M.H, universitas ini telah menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan program studi pendidikan agama Islam sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik sekaligus perluasan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Utara.
Komitmen tersebut memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat Kalimantan Utara, sebanyak 94,6 persen responden menyatakan setuju terhadap pembukaan program studi pendidikan agama Islam di Universitas Borneo Tarakan. Tingginya tingkat persetujuan ini menunjukkan bahwa masyarakat menyadari pentingnya menghadirkan lembaga yang mampu mencetak guru agama dari putra-putri daerah sendiri.
Pembukaan program studi PAI di UBT bukan sekadar menambah pilihan jurusan. Lebih dari itu, program studi ini merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Utara. Kehadirannya akan membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan madrasah untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan daerah, sekaligus memperkuat ketersediaan guru agama yang memahami karakter sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara.
Di era digital, tantangan guru pendidikan agama Islam semakin kompleks. Guru agama tidak lagi hanya mengajarkan tata cara ibadah atau membaca Alquran, tetapi juga membimbing peserta didik menghadapi derasnya arus informasi, menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, memperkuat toleransi, serta membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia. Oleh karena itu, keberadaan guru PAI merupakan investasi sosial yang sangat penting bagi masa depan daerah.
Tentu saja, pembukaan program studi PAI bukan satu-satunya solusi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Kementerian Agama perlu segera menyusun peta kebutuhan guru pendidikan agama Islam secara komprehensif agar kebijakan rekrutmen benar-benar berbasis data. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyediakan beasiswa bagi putra-putri Kalimantan Utara yang ingin menjadi guru PAI melalui skema ikatan dinas, sehingga setelah lulus mereka dapat kembali mengabdi di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Kemitraan antara perguruan tinggi, sekolah, dan Kementerian Agama juga perlu diperkuat agar pendidikan calon guru semakin selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki kesiapan untuk mengabdi di wilayah perkotaan, pedalaman, hingga perbatasan.
Kalimantan Utara tidak boleh terus bergantung pada daerah lain dalam memenuhi kebutuhan guru pendidikan agama Islam. Provinsi ini memiliki potensi besar untuk membangun kemandirian sumber daya manusia melalui perguruan tinggi yang dimilikinya.
Sudah saatnya pemerintah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan masyarakat memberikan dukungan nyata terhadap lahirnya program studi pendidikan agama Islam di Universitas Borneo Tarakan. Sebab, membangun lembaga pencetak guru bukan sekadar membuka program studi baru, melainkan menanam investasi bagi lahirnya generasi pendidik yang akan membentuk karakter, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat masa depan Kalimantan Utara sebagai beranda terdepan Indonesia. (***)

Editor : Azward Halim
opini