Oleh: Dr. Muhammad Asfihan Nur Arifin., ST., MT., IAP
Dosen Fakultas Teknik Universitas Borneo Tarakan
RENCANA pembangunan kawasan pusat pemerintahan baru Kota Tarakan perlu dipandang lebih dari sekadar pemindahan kantor pemerintahan. Agenda ini merupakan momentum strategis untuk mempercepat implementasi Tarakan smart city yang terintegrasi, responsif, dan inklusif.
Dalam konteks smart city, pusat pemerintahan tidak hanya berfungsi sebagai ruang administratif, tetapi juga sebagai simpul pelayanan publik, pusat koordinasi kebijakan, ruang interaksi warga, serta instrumen pembentuk struktur ruang kota yang lebih seimbang.
Arah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Tarakan 2025-2029, yaitu mewujudkan Tarakan sebagai kota cerdas berbasis sektor jasa, perdagangan, perikanan kelautan, dan ekonomi kreatif yang berdaya saing menuju masyarakat sejahtera. Visi ini menegaskan bahwa smart city bukan sekadar konsep teknologi, melainkan kerangka utama pembangunan kota.
Selain itu, dalam 20 program kerja unggulan Tarakan Hibot, pembangunan kawasan terpadu pusat pemerintahan juga menjadi salah satu agenda strategis. Dengan demikian, proyek ini dapat menjadi instrumen penting dalam menerjemahkan visi kota cerdas ke dalam bentuk nyata berupa tata ruang, infrastruktur, dan layanan publik.
Secara spasial, pemilihan Tarakan Utara memiliki rasionalitas pengembangan wilayah. Berdasarkan data BPS Kota Tarakan Dalam Angka 2026, luas wilayah Tarakan mencapai 249,84 km², dengan Tarakan Utara sebagai kecamatan terluas yakni 102,30 km² atau 40,95 persen dari total wilayah kota.
Dibandingkan kecamatan lain seperti Tarakan Barat (29,32 km²), Tarakan Tengah (60,70 km²), dan Tarakan Timur (57,52 km²), Tarakan Utara memiliki kapasitas ruang lebih besar untuk pengembangan kawasan baru. Karena itu, pemindahan pusat pemerintahan diharapkan mampu mengurangi konsentrasi aktivitas di pusat kota sekaligus mendorong pusat pertumbuhan baru.
Informasi yang berkembang menyebutkan kawasan pusat pemerintahan baru direncanakan berada di Jalan Sabindo/Kasiba, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, dengan tahap awal pembukaan lahan sekitar 40 hektare untuk Kantor Wali Kota, gedung serbaguna, serta sejumlah perangkat daerah.
Sejumlah instansi seperti BPKPAD, BKPSDM, Inspektorat, dan Bappeda Litbang direncanakan masuk dalam kawasan tersebut, termasuk instansi vertikal seperti Brimob, pengadilan, kejaksaan, KPU, dan Bawaslu. Hal ini menunjukkan potensi terbentuknya civic center area yang lebih luas.
Dalam perspektif smart city, kawasan pusat pemerintahan seharusnya tidak hanya menjadi kompleks perkantoran, tetapi juga ekosistem tata kelola cerdas. Integrasi layanan digital, keterbukaan data, pusat informasi kota, sistem pengaduan masyarakat, command center, hingga ruang partisipasi publik menjadi elemen penting.
Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga bagian dari proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Data kepegawaian menunjukkan pada 2025 terdapat 3.891 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dengan mayoritas berpendidikan sarjana. Struktur organisasi yang terdiri dari berbagai perangkat daerah juga menegaskan perlunya sistem kerja pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Meski memiliki potensi besar, pemindahan pusat pemerintahan juga membawa tantangan, terutama pada aspek mobilitas. Jarak Tarakan Utara yang mencapai sekitar 18,63 km dari pusat kota akan mengubah pola perjalanan pegawai dan masyarakat.
Tanpa perencanaan transportasi yang matang, kawasan ini berpotensi meningkatkan ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menambah beban lalu lintas.
Karena itu, pendekatan smart mobility menjadi penting, seperti penyediaan transportasi publik, shuttle pegawai, jalur pedestrian, park-and-ride, hingga layanan administrasi digital untuk mengurangi mobilitas fisik.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga perlu diperhatikan. Data menunjukkan dari total 232.558 meter jalan di Tarakan, masih terdapat ruas dalam kondisi rusak dan rusak berat. Hal ini menjadi faktor penting dalam mendukung konektivitas kawasan baru.
Tarakan sebagai kota pulau dengan curah hujan tinggi juga menuntut perencanaan kawasan yang adaptif terhadap risiko lingkungan. Drainase, ruang terbuka hijau, serta pengendalian banjir menjadi elemen krusial dalam pengembangan kawasan.
Dari sisi ekonomi, pembangunan pusat pemerintahan berpotensi mendorong pertumbuhan kawasan baru, mulai dari perumahan, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif. Namun, pertumbuhan ini tetap harus dikendalikan melalui kepatuhan terhadap tata ruang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemindahan pusat pemerintahan harus dipahami sebagai bagian dari transformasi besar menuju Tarakan smart city yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Jika dikelola secara visioner, kawasan ini tidak hanya menjadi simbol birokrasi baru, tetapi juga pusat pelayanan publik modern, pusat pertumbuhan wilayah, dan representasi nyata kota cerdas berbasis kebutuhan lokal.
Sebaliknya, jika hanya dipahami sebagai relokasi administratif, maka potensi strategisnya akan berkurang menjadi sekadar proyek pembangunan fisik. Karena itu, pembangunan pusat pemerintahan baru perlu dikawal sebagai agenda transformasi kota secara menyeluruh menuju Tarakan yang lebih cerdas, merata, dan berdaya saing. (*/penulis juga ketua Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) Provinsi Kalimantan Utara)
Editor : Azward Halim