Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pendidikan Berbasis Kesejahteraan

Radar Tarakan • Senin, 4 Mei 2026 | 06:36 WIB
Dr. Markus Maluku, S.Fil., M.Pd.
Dr. Markus Maluku, S.Fil., M.Pd.

Pendahuluan

Pergantian menteri dan perubahan kurikulum yang silih berganti kerap menjadi cerminan betapa sistem pendidikan nasional masih mencari bentuk idealnya. Setiap pergantian membawa jargon dan semangat baru, namun akar persoalan yang menggerogoti dunia pendidikan belum juga tersentuh secara mendalam. Kesenjangan mutu antarwilayah tetap menganga, memperlihatkan ketimpangan antara pusat dan daerah yang seolah menjadi luka lama tak kunjung sembuh. 

Padahal, pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan jalan panjang untuk membentuk manusia yang utuh—cerdas, berkarakter, dan berdaya, sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara: Pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka, sebagai manusia dan anggota masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Dalam semangat itu, pendidikan seharusnya menjadi mercusuar peradaban, bukan sekadar arena kebijakan yang berubah mengikuti arah angin politik. Tanpa keberlanjutan visi dan komitmen yang kokoh, pendidikan akan terus terjebak dalam siklus reformasi semu—ramai di permukaan, namun hampa di kedalaman.

Kesejahteraan Guru dan Ketersediaan Fasilitas

Negara memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak dapat ditawar untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik secara komprehensif. Guru bukan sekadar transmitter pengetahuan, melainkan arsitek peradaban yang mengemban amanah sebagai pembimbing intelektual, moral, dan spiritual bagi generasi penerus bangsa. Tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai—baik material maupun psikologis—mustahil bagi guru untuk mengoptimalkan dedikasi profesionalnya dalam mengukir masa depan bangsa.

John Dewey, filsuf pendidikan progresif asal Amerika Serikat, dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses sosial transformatif yang meniscayakan keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk negara sebagai penjamin utama, dalam mengonstruksi ekosistem pembelajaran yang kondusif dan berkeadilan. Sejalan dengan itu, Paulo Freire, tokoh pendidikan kritis Brasil, dalam magnum opusnya Pedagogy of the Oppressed, menekankan bahwa pendidikan sejati harus membebaskan dan memberdayakan, yang hanya dapat terwujud ketika pendidik sendiri terbebas dari belenggu ketidakadilan ekonomi dan struktural.

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, melalui filosofi Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, menggarisbawahi posisi sentral guru sebagai pemimpin yang memberi teladan. Namun, bagaimana mungkin guru dapat menjadi teladan jika negara mengabaikan hak-hak fundamentalnya? Linda Darling-Hammond, pakar kebijakan pendidikan dari Stanford University, dalam risetnya, membuktikan korelasi signifikan antara kesejahteraan guru dengan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa. Negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia—Finlandia, Singapura, Jepang—menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional.

Oleh karena itu, penyediaan infrastruktur pendidikan yang lengkap, modern, dan merata di setiap satuan pendidikan—tanpa diskriminasi geografis—menjadi imperatif kategoris. Disparitas fasilitas antara sekolah di kawasan kota dan pelosok merupakan manifestasi ketidakadilan struktural yang harus dieliminasi. Sekolah di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) harus memperoleh akses ekuivalen terhadap sarana pembelajaran mutakhir: laboratorium sains yang memadai, perpustakaan dengan koleksi komprehensif, konektivitas internet berkecepatan tinggi, dan perangkat teknologi digital sebagaimana yang dinikmati sekolah-sekolah di pusat kota metropolitan.

Andreas Schleicher, arsitek di balik Programme for International Student Assessment (PISA), menegaskan bahwa kesetaraan akses terhadap sumber daya pendidikan berkualitas merupakan indikator terkuat bagi mobilitas sosial dan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Investasi pada pendidikan, khususnya pada kesejahteraan guru dan infrastruktur pembelajaran, bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis yang akan menghasilkan return berlipat ganda dalam bentuk sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

Komitmen Pemerintah

Penguatan kompetensi guru merupakan keniscayaan yang tidak dapat dipisahkan dari komitmen strategis pemerintah pusat dan daerah. Program pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesional, serta integrasi teknologi pembelajaran mutakhir harus dijalankan secara sistematis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perkembangan zaman.

Untuk mewujudkan visi tersebut, guru harus dipersenjatai dengan empat pilar kompetensi fundamental: pedagogis yang inovatif, profesional yang unggul, sosial yang empatik, dan kepribadian yang berintegritas—sehingga mampu mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan secara maksimal dan bermakna. Komitmen pemerintah dalam konteks ini tidak boleh berhenti pada tataran retorika kebijakan semata, melainkan harus diwujudkan melalui aksi konkret, alokasi anggaran yang memadai, dan pengawalan implementasi yang konsisten di lapangan, demi terwujudnya ekosistem pendidikan yang berkeadilan dan transformatif.

Setiap anak mengemban kecerdasan yang distinktif.

Pendidikan berbasis kesejahteraan harus mampu merangkul dan mengakomodasi keragaman tersebut dengan menyediakan ruang eksplorasi bagi pengembangan talenta individu. Howard Gardner melalui teori Multiple Intelligences menegaskan bahwa kecerdasan tidak hanya terpasung pada aspek logika dan bahasa, tetapi juga mencakup kecerdasan musikal, kinestetik, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Oleh karena itu, sistem pendidikan perlu dirancang agar setiap murid dapat belajar sesuai dengan keunikan gaya dan kapasitas masing-masing. Sekolah harus menjelma menjadi ekosistem yang memupuk rasa percaya diri, menyuburkan kreativitas, dan mengobarkan semangat belajar, bukan sekadar arena kompetisi mengejar nilai akademik.

Penutup

Pendidikan berbasis kesejahteraan menuntut sinergi antara kesejahteraan guru, kelengkapan fasilitas, peningkatan kompetensi, dan pemenuhan kebutuhan belajar peserta didik. Negara harus hadir secara nyata dalam memastikan bahwa setiap elemen pendidikan berjalan harmonis demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana pandangan filsuf pendidikan Jean-Jacques Rousseau, pendidikan sejati adalah proses yang menuntun manusia untuk hidup sesuai dengan kodratnya. Dengan demikian, pendidikan berbasis kesejahteraan bukan hanya tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga tentang memanusiakan manusia melalui sistem yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan sosial.

Editor : Rahul
#pendidikan #opini #kesejahteraan