Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara
SEBAGAI provinsi yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, Kalimantan Utara menjadi wajah terdepan yang menunjukkan sistem pembayaran di Indonesia. Melalui pelabuhan strategis seperti Tunon Taka di Nunukan, arus perdagangan dan mobilitas Pekerja Migran Indonesia menjadi denyut nadi hubungan bilateral kedua negara. Tak hanya itu, pelabuhan lain seperti Tengkayu, Kayan, hingga Sembakung merupakan simpul konektivitas vital bagi warga lokal.
Namun, aktivitas di pelabuhan-pelabuhan ini kerap terganggu oleh maraknya aktivitas yang cenderung tidak resmi atau transparan. Pada kondisi ini, digitalisasi pembayaran dapat menjadi alat untuk memutus rantai pungli dan memberikan perlindungan bagi penumpang, serta meningkatkan transparansi untuk peningkatan penerimaan anggaran daerah.
Realisasi atas kondisi tersebut baru-baru ini telah diwujudkan melalui peluncuran DIGI Port dan Pelabuhan Tengkayu Satu Siap QRIS pada akhir tahun 2025. Memasuki tahun 2026, jangkauan sistem pembayaran digital tengah diperluas untuk mencapai seluruh pelabuhan di wilayah lainnya, khususnya pelabuhan-pelabuhan yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten setempat.
SOLUSI DAN PEMERATAAN
Urgensi dari pemerataan sistem pembayaran digital di Kalimantan Utara tidak hanya sekadar pemanfaatan teknologi belaka, melainkan berorientasi pada peningkatan kenyamanan penumpang dan upaya peningkatan penerimaan anggaran daerah. Namun, realitas di lapangan masih ditemukan kendala yang bersifat teknis maupun struktural.
Langkah fundamental yang harus diambil adalah membangun keselarasan pandangan antara pemangku kepentingan yang ada di pelabuhan-pelabuhan di Kaltara. Pemerintah Provinsi Kaltara memegang peranan krusial dalam menjalin pandangan yang selaras dengan Pemerintah kabupaten-kabupaten di daerahnya, serta mendorong upaya digitalisasi untuk kepentingan bersama, yaitu peningkatan pelayanan kepada penumpang dan optimalisasi penerimaan anggaran daerah.
Peluncuran sistem pembayaran digital tentu harus disertai dengan infrastruktur penunjang yang memadai. Salah satu tantangan terbesar yaitu pada stabilitas dan jangkauan jaringan internet di dermaga-dermaga yang belum merata. Pemerataan kondisi ini perlu disikapi dengan penyediaan internet umum yang memadai di pelabuhan-pelabuhan, sehingga dapat memaksimalkan infrastruktur penunjang. Penjajakan opsi seperti skema Bakti Komdigi maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat menjadi pilihan untuk mengatasi kondisi tersebut.
Selain infrastruktur fisik, aspek literasi digital bagi para aktor lapangan juga tak kalah pentingnya, kemampuan literasi digital petugas loket, motoris speedboat, hingga buruh pelabuhan menjadi kunci keberlanjutan dari upaya ini. Tanpa pendampingan yang konsisten, upaya untuk mendorong digitalisasi akan terhambat. Di sisi lain, literasi dari masyarakat selaku konsumen juga memerlukan perhatian agar terjadi perubahan pola perilaku dari konvensional menjadi digital.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menahkodai terciptanya peta jalan (roadmap) integrasi sebagai dasar derap langkah bersama usaha digitalisasi pelabuhan di antara pemangku kepentingan. Peta jalan ini juga perlu memiliki fungsi mengikat serta mendorong komitmen kolektif yang mampu meruntuhkan sekat-sekat yang ada di antara pemangku sehingga tercipta akselerasi sinergi yang produktif dan digitalisasi yang optimal. (***)
Editor : Azward Halim