Oleh: Rahmah, S.ST
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
SEBAGAI pekerja kantoran di Kota Tarakan, momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan waktu yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul bersama keluarga.
Kesibukan sepanjang tahun membuat waktu libur menjadi kesempatan langka untuk bersantai dan mengunjungi kampung halaman. Kali ini, saya dan keluarga memutuskan untuk mudik ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melalui jalur laut yang mengharuskan kami melewati Pelabuhan Kayan II di Kabupaten Bulungan.
Awalnya, saya tidak terlalu memperhatikan kondisi pelabuhan tersebut karena kami tiba menjelang magrib, bertepatan dengan jadwal terakhir speedboat reguler yang berangkat pukul 16.00. Karena hari semakin gelap, kami buru-buru melanjutkan perjalanan darat ke Kabupaten Berau tanpa sempat mencermati perubahan-perubahan yang terjadi di pelabuhan tersebut.
Namun, pengalaman berbeda saya rasakan saat perjalanan kembali ke Kota Tarakan. Perubahan yang cukup signifikan di Pelabuhan Kayan II menarik perhatian saya. Beberapa pembaruan terlihat jelas sejak terakhir kali saya menggunakan fasilitas pelabuhan ini.
Seingat saya, perbaikan mulai dilakukan setelah Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara merilis hasil kajian pelayanan pelabuhan speed boat pada akhir 2023. Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan tampaknya merespons kajian tersebut dengan langkah perbaikan sepanjang tahun 2024.
PERBAIKAN DEMI KENYAMANAN
Sebagai masyarakat pengguna layanan pelabuhan, saya merasa sangat senang melihat berbagai perbaikan yang telah dilakukan. Renovasi pertama yang saya ingat adalah perbaikan plafon ruang tunggu pelabuhan. Awalnya, saya sempat pesimis dan berpikir bahwa perbaikan tersebut tidak akan memberikan dampak besar terhadap kenyamanan pengguna layanan. Namun, dugaan saya terbukti salah.
Perbaikan terus berlanjut dengan penataan pedagang yang sebelumnya berada di dalam ruang tunggu. Kini, mereka dipindahkan ke sisi kiri dan kanan pintu masuk serta keluar gedung pelabuhan. Penataan ini tidak hanya membuat ruang tunggu terasa lebih lapang, tetapi juga lebih rapi dan teratur.
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah renovasi toilet pelabuhan. Sebagai pengguna yang sering kali mengalami pengalaman traumatis saat menggunakan toilet umum, saya biasanya berusaha menghindari fasilitas ini.
Terakhir kali menggunakan toilet Pelabuhan Kayan II, saya harus menghadapi kondisi yang jauh dari standar kebersihan dengan aroma tidak sedap dan pintu toilet yang hanya dikunci menggunakan paku.
Baca Juga: Refleksi Pesan Paus Fransiskus: Sinodalitas Menangkal Isu Intoleransi
Namun, kali ini saya dibuat terkejut. Salah satu staf pelabuhan menyebut bahwa toilet tersebut kini setara dengan toilet bandara. Awalnya saya mengira itu sekadar hiperbola, tetapi ternyata ucapan tersebut tidak terlalu berlebihan. Toilet telah direnovasi dengan tampilan modern dan bersih, bahkan dilengkapi dengan hand dryers. Meski aroma kurang sedap sesekali masih tercium, kemungkinan besar akibat kurangnya kesadaran pengguna. Kondisi kebersihannya sudah jauh lebih baik.
Ruang tunggu pelabuhan kini terasa lebih nyaman dengan adanya penambahan pendingin ruangan (AC). Meski belum maksimal karena ruang tunggu yang cenderung terbuka, penambahan ini tetap memberikan suasana yang lebih sejuk bagi para penumpang yang menunggu keberangkatan. Fasilitas ponton dermaga pun tampak diperbaiki, memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang naik turun dari kapal.
PELABUHAN YANG TERABAIKAN
Namun, cerita berbeda terjadi di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan. Hingga saat ini, pelabuhan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang berarti. Kondisinya jauh dari layak sebagai salah satu pintu masuk utama transportasi laut di Kalimantan Utara.
Toilet dermaga di pelabuhan ini rusak dan tidak dapat digunakan sama sekali. Kursi tunggu yang tersedia sudah reyot dan jumlahnya terbatas, membuat penumpang harus berdiri saat menunggu keberangkatan.
Kebersihan ruang tunggu dermaga, baik kedatangan maupun keberangkatan, memprihatinkan. Pedagang asongan berjualan tanpa aturan bahkan di bawah spanduk larangan berjualan yang tampaknya kini sudah dilepas, entah karena sudah diizinkan atau sekadar agar pemandangan kontradiktif tidak lagi terlihat.
Tidak hanya itu, lalu lintas di jembatan dermaga sering kali padat, bahkan macet menjelang libur panjang atau hari-hari besar tertentu. Kemacetan ini diperparah dengan banyaknya kendaraan yang parkir di sisi kanan dan kiri jembatan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Pada momen arus balik Nataru kemarin, pihak UPTD Pelabuhan Tengkayu I dibantu Satlantas Polres Tarakan sempat menertibkan lalu lintas kendaraan di jembatan dermaga untuk mencegah kemacetan. Namun, langkah ini sifatnya insidental dan belum memberikan solusi jangka panjang.
STANDAR PELAYANAN
Sebagai salah satu pelayanan publik yang diakses ribuan pengguna setiap harinya, pelabuhan seharusnya memenuhi standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2015. Standar tersebut mencakup aspek keselamatan, keamanan, keteraturan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan.
Pelayanan keselamatan mencakup informasi dan fasilitas keselamatan serta kesehatan. Pelayanan keamanan dan ketertiban meliputi fasilitas keamanan seperti ruang tunggu penumpang dan pengantar/penjemput, pos keamanan, serta petugas keamanan.
Pelayanan kenyamanan mencakup fasilitas ruang tunggu, toilet, tempat ibadah, lampu penerangan, fasilitas kebersihan, serta pendingin ruangan. Pelayanan kesetaraan mencakup fasilitas untuk penyandang disabilitas dan ruang menyusui.
Namun, kenyataannya pelabuhan-pelabuhan di Kalimantan Utara masih jauh dari memenuhi ketentuan tersebut.
Kajian yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI seharusnya menjadi pengingat bagi penyelenggara layanan pelabuhan untuk terus berbenah dan menyediakan pelayanan yang sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan.
HARAPAN UNTUK PERBAIKAN
Masyarakat tidak menuntut fasilitas yang mewah. Harapan mereka sederhana-tersedianya pelayanan yang memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan. Kendala anggaran mungkin menjadi alasan klasik, tetapi perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Seperti pepatah, "sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit."
Pertanyaannya kini adalah apakah penyelenggara layanan pelabuhan mau berbenah? Jika tidak, keluhan masyarakat akan terus menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor transportasi laut masih jauh dari kata memuaskan. Tentu kita semua berharap perubahan positif di Pelabuhan Kayan II menjadi contoh bagi Pelabuhan Tengkayu I dan pelabuhan lainnya di Kalimantan Utara untuk terus berbenah demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. (*)
Editor : Azwar Halim