Oleh:
H. Rachmat Rolau
(Wartawan Senior)
PEKAN lalu, saya menikmati kopi bersama seorang teman lama, Alex Simangunsong, mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro, Jawa Tengah. Ngobrol bareng Alex bukanlah hal baru bagi saya. Sudah sering kami duduk bersama, berbincang tentang berbagai hal.
Seperti obrolan di warung kopi pada umumnya, topik yang dibahas biasanya liar, meloncat dari satu isu ke isu lain tanpa ujung yang jelas. Namun, kali ini ada satu hal yang membuat perbincangan kami lebih serius: banjir di Kota Tarakan.
Awalnya, saya tidak terlalu tertarik dengan topik itu. "Banjir di Tarakan itu nggak menarik. Hampir semua daerah di Indonesia juga banjir," ujar saya santai sambil menyeruput kopi. Menurut saya, bagi warga Tarakan, banjir sudah seperti sarapan pagi, hal yang biasa terjadi dan tidak lagi dianggap sebagai masalah besar. Fokus mereka lebih kepada bagaimana mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, tanggapan saya langsung ditanggapi serius oleh Alex. "Itulah masalahnya. Kita sering melihat sesuatu yang sebenarnya serius jadi sepele. Ini pola pikir yang keliru," ujarnya dengan nada serius.
Alex menjelaskan bahwa posisi geografis Tarakan yang berada di tengah pulau kecil dengan ketinggian di bawah rata-rata permukaan laut membuat kota ini sangat rentan terhadap bencana banjir. Kombinasi intensitas hujan yang tinggi dan pasangnya air laut dapat menciptakan kondisi yang berpotensi menjadi bencana besar.
Saya sempat menyeletuk, "Kalau hujan deras ya banjir. Setelah hujan berhenti, air surut sendiri. Itu saja."
Alex menatap saya dengan ekspresi serius. "Itu pemikiran yang harus diluruskan," katanya. "Kondisi hutan di Tarakan sudah mengalami kerusakan parah. Di hulu, hutan sudah habis ditebang. Hutan kota dan hutan lindung hanya tinggal nama. Yang tersisa hanya hamparan tanah gersang tanpa pepohonan. Sementara di hilir, hampir semua kanal dan drainase mampet, dipenuhi sampah. Parahnya lagi, bangunan-bangunan beton yang tampaknya dibangun tanpa perencanaan yang matang justru memperparah potensi banjir."
Saya mengangguk. "Kamu ada benarnya. Tapi apa pemerintah benar-benar peduli dengan masalah ini?"
Alex menjawab lugas, "Kalau pemerintah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin lima sampai sepuluh tahun ke depan, bangunan-bangunan di sekitar Markas 613/Raja Alam bakal tertimbun lumpur dan pasir. Perusakan hutan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus tegas dalam mengawasi setiap jengkal kawasan konservasi dan menindak tegas siapa saja yang merusak lingkungan."
Baca Juga: PANGERAN Strategi Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai
Memang benar bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengatasi persoalan banjir di Tarakan. Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memperbaiki kanal dan drainase yang tersumbat. Kanal dan drainase yang berfungsi dengan baik dapat meminimalisasi risiko genangan air saat hujan deras.
Selain itu, program rehabilitasi dan reboisasi hutan yang telah rusak perlu dihidupkan kembali. Kerusakan hutan merupakan salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah, termasuk Tarakan. Jika pepohonan yang mampu menyerap air hujan hilang, air akan langsung mengalir ke hilir tanpa kendali, menyebabkan banjir besar.
Pelajaran berharga bisa diambil dari masa pemerintahan Wali Kota Tarakan, dr. H. Jusuf Serang Kasim (alm). Pada masa kepemimpinannya, hutan kota dan kawasan lindung terjaga dengan baik. Salah satu contoh nyata adalah kawasan hutan di belakang Batalyon 613/Raja Alam yang dulu rimbun dan hijau.
Namun kini, setelah era pemerintahan Jusuf SK berlalu, kawasan tersebut tampak gersang dan rusak.
Jika pemerintah sekarang tidak mengambil langkah konkret, bukan tidak mungkin kawasan tersebut akan berubah menjadi wilayah yang rawan bencana. Langkah konkret seperti pengawasan yang ketat serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan sangat dibutuhkan.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak pemerintah. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan di kanal dan drainase sangat penting. Disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat membantu mencegah tersumbatnya aliran air dan mengurangi risiko banjir.
Selain itu, masyarakat harus memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kawasan hutan yang tersisa. Reboisasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kesadaran ini perlu ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang dapat mewarisi lingkungan yang sehat dan terjaga.
Di akhir obrolan kami, Alex menyinggung sebuah tugu di pertigaan depan Stadion Datu Adil. Tugu itu memiliki bulatan besar dengan tulisan "Smart City."
"Saya tidak tahu kapan slogan ini diproklamirkan dan apa alasannya," ujar Alex sambil mengernyitkan dahi. Baginya, jika kota ini ingin benar-benar menjadi smart city, maka warganya harus cerdas dan taat aturan.
"Sebuah kota yang disebut smart city itu bukan hanya soal teknologi canggih, tetapi juga soal bagaimana masyarakatnya peduli terhadap lingkungan, taat aturan, dan memiliki budaya hidup yang teratur," tambahnya.
Opini Alex ini menyadarkan saya bahwa persoalan banjir di Tarakan bukan sekadar fenomena musiman yang bisa diabaikan begitu saja. Ini adalah ancaman yang harus diantisipasi dengan langkah serius oleh pemerintah dan masyarakat bersama-sama. Jika tidak, bukan tidak mungkin bencana yang lebih besar akan datang menghampiri tanpa ampun.
Sudah saatnya kita berhenti menganggap banjir sebagai hal yang biasa. Tarakan dan kota-kota lain di Indonesia harus belajar dari pengalaman serta mengambil langkah nyata agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat bisa hidup dengan aman tanpa dihantui banjir. (*)
Editor : Azwar Halim