NUNUKAN - Upaya mengurai persoalan kuota bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di Nunukan terus dilakukan. Kali ini, Komisi II DPRD Nunukan bertandang ke BPH Migas guna memperjuangkan penambahan kuota BBM.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, bersama Sekretaris Komisi II Ramsah saat melakukan audiensi dengan jajaran Komite BPH Migas menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM di sejumlah wilayah di Nunukan.
Karena itu, diharapkan adanya penambahan kuota BBM. Sebab, berdasarkan data kebutuhan, kuota dan realisasi konsumsi BBM Nunukan sudah tidak sejalan. Diamana, tingginya kebutuhan masyarakat tidak sebanding dengan kuota yang ada.
Ia merincikan, BBM jenis Solar untuk kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah pada 2026 mencapai 22.888 kiloliter (KL). Namun kuota yang ditetapkan hanya sekitar 12.781 KL. Artinya, dari usulan tersebut baru terpenuhi sekitar 56 persen dan masih terdapat kekurangan sekitar 10.107 KL.
Kemudian, BBM jenis Pertalite jumlah kebutuhan yang diusulkan sebesar 67.406 KL. Sementara, kuota yang diberikan sekitar 22.599 KL, dengan demikian, terdapat kekurangan mencapai 44.807 KL.
Baginya, persoalan inj semakin serius karena kuota 2026 justru lebih rendah dibanding realisasi konsumsi pada 2025. Berdasarkan realisasi Pertalite Nunukan tercatat mencapai 23.359 KL. Sementara kuota 2026 hanya 22.599 KL. Dengan demikian, kuota tahun berjalan berada 760 KL di bawah realisasi konsumsi tahun sebelumnya.
Untuk Solar, realisasi 2025 mencapai 12.940 KL. Sedangkan kuota 2026 hanya 12.781 KL atau 159 KL lebih rendah. “Kalau realisasi tahun sebelumnya saja lebih tinggi, kemudian kuota tahun berikutnya justru turun, tentu ini harus kita evaluasi bersama. Kebutuhan masyarakat tidak otomatis turun hanya karena angka alokasi ditetapkan lebih rendah,” ucap Andi Fajrul.
Ia menegaskan, Komisi II meminta adanya tambahan kuota pada Triwulan IV 2026. Untuk Solar, tambahan yang didorong sebesar 1.746 KL. Sedangkan Pertalite sebesar 3.090 KL. Tambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan kebutuhan BBM hingga akhir tahun.
Komisi II juga membawa usulan penyesuaian kuota 2027 dengan menjadikan kebutuhan dan konsumsi sebelumnya sebagai salah satu dasar perhitungan.
Untuk sementara, angka minimal yang diusulkan adalah 14.527 KL untuk Solar dan 25.689 KL untuk Pertalite.
Angka tersebut setidaknya mengacu pada kuota tahun 2025 yang masih lebih tinggi dibanding alokasi 2026. Baginya, upaya yang dilakukan bukan sekadar meminta penambahan angka dalam dokumen kuota. Pihaknya ingin memastikan perhitungan kebutuhan BBM Nunukan menggunakan data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, Nunukan memiliki karakteristik yang membuat kebutuhan BBM tidak dapat disamakan begitu saja dengan wilayah lain. Geografis Nunukan, kepulauan, pesisir, daratan, sungai hingga pegunungan. Aktivitas masyarakat sangat bergantung pada BBM.
"Mulai dari transportasi, nelayan, pertanian, perdagangan hingga aktivitas ekonomi lainnya. Jadi Nunukan tidak bisa diperlakukan sama persis dengan daerah yang distribusi BBM-nya lebih mudah. Kita memiliki pulau, perbatasan, pedalaman, sungai dan Pegunungan Krayan. Biaya serta risiko distribusinya berbeda,” bebernya.
Ia menjelaskan persoalan kuota dan distribusi harus dibahas dalam satu kebijakan agar tambahan BBM yang diberikan nantinya benar-benar sampai ke wilayah yang membutuhkan. “Kita ingin perjuangan ini menghasilkan kebijakan yang konkret. Agar masyarakat Nunukan benar-benar merasakan BBM yang cukup, tersedia dan sampai ke wilayah yang membutuhkan,” tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT