Miras dan Kosmetik Ilegal Tak Bertuan Diamankan di Pos Bambangan

Asrullah RT • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:34 WIB
GAGAL EDAR : Personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW di Pos Bambangan SSK 1 mengamankan miras dan kosmetik ilegal.
GAGAL EDAR : Personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW di Pos Bambangan SSK 1 mengamankan miras dan kosmetik ilegal. 

NUNUKAN - Personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal di wilayah Sebatik. Namun, pemilik miras dan kosmetik ilegal tersebut tidak diketahui. 

Danpos Bambangan SSK 1, Letda Kav Eleazar Pattinaya mengatakan, penggagalan yang dilakukan pada Senin, (5/10) sekitar pukul 19.03 WITA. Sebanyak enam kardus dengan total 142 botol miras merek Labor. Kemudian, kosmetik 50 bungkus dengan total 1.200 pcs. 

Dijelaskan, sebelum barang ilegal tersebut diamankan, personel yang bertugas melakukan penjagaan di Pos Dalduk Bambangan SSK 1. Kemudian, terdapat mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi (Nopol) DP 1475 BL melintas di depan pos penjagaan dari arah Bukit Keramat menuju Bambangan. Rencananya, barang ilegal tersebut akan dibawa menuju Nunukan.

"Personel jaga menghentikan sopir Ngatta (67). Selanjutnya dilaksanakan pengecekan, pada saat  pintu belakang dibuka ditemukan barang miras Merk Labor enam kardus dan kosmetik 50 bungkus," ucap Danpos Bambangan SSK 1, Letda Kav Eleazar Pattinaya, Selasa (6/10). 

Selanjutnya, miras serta kosmetik tersebut diamankan di Pos Dalduk. Selanjutnya, ia langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan tindak lanjut. Barang bukti miras dan  kosmetik diamankan menuju pos bantuan Bea Cukai di Sungai Pancang, Sebatik.

"Bea Cukai melaksanakan pembongkaran dan pendalaman terhadap Ngatta (67) sang sopir jasa Travel di Sebatik," jelasnya. 

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan sopir, ia hanya melaksanakan tugasnya sebagai supir travel membawa barang tersebut. Dan tidak mengetahui bahwa barang dibawa berupa minuma keras dan kosmetik.

"Sopir tidak mengetahui barang tersebut akan diterima pihak mana. Karena hanya menurunkan di dekat warung Dermaga Bambangan. Dan hasil pemeriksaan Bea Cukai Nunukan miras dan kosmetik tersebut dibeli dari Malaysia," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kosmetik ilegal nunukan satgas pamtas miras ilegal