Lima Pendaftar Bersaing Raih Kursi Sekda Nunukan 

Asrullah RT • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin
Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin

NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan menerima sebanyak tujuh pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan. Namun, berdasarkan hasil seleksi administrasi dia peserta dinyatakan gugur. 

Kemudian, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak lima orang. Keputusan ini berdasarkan hasil Pengumuman yang dilakukan Panitia Seleksi Terbuka Sekda Nunukan.

Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin mengatakan, berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi, terdapat lima peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Hasil tersebut merupakan keputusan pansel usai melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi dari tujuh pelamar yang disampaikan melalui aplikasi ASN Karier pada 2 Oktober 2026. 

“Hasil verifikasi dan penilaian administrasi tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara dan kemudian ditetapkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi. Dokumen tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota panitia seleksi dan ketua panitia seleksi,” ucap Kaharuddin, Senin (5/10). 

Ia menegaskan, hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Pansel Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6. Lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yakni Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., Muhammad Amin, SH, H. Surai’I, S.Sos., MAP, Sabri, ST., M.Si., dan Juni Mardiansyah, AP., 

Dijelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pansel, dua pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dikarenakan dokumen yang disampaikan melalui aplikasi ASN Karier tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam pengumuman seleksi. 

"Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah kelengkapan dokumen kesehatan. Sebab, dalam persyaratan administrasi, dokumen kesehatan yang diminta terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Jadi ketiga dokumen tersebut harus dipenuhi,” jelasnya. 

Lanjutnya, dalam proses verifikasi ditemukan juga adanya peserta yang mengirim beberapa dokumen, sebagian tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bahkan dokumen kesehatan yang dilampirkan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pansel melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah peserta melalui aplikasi ASN Karier. Karena itu, dokumen yang disampaikan harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya. 

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, lima peserta selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. 

"Berdasarkan jadwal seleksi, asesmen akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai 7 hingga 9 Oktober 2026. Berlangsung di LAN Makassar Jalan Bukit Baruga Antang pada 6 Oktober 2026,” bebernya. 

Dan untuk mengikuti asesmen, peserta diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang polos, berdasi, dan celana panjang berwarna gelap. Selain ketentuan pakaian, peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi yang telah dipersiapkan tim asesor.

“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
seleksai terbuka nunukan JPT sekda