NUNUKAN - Langkah cepat dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama Polres Nunukan dan Babinsa Nunukan Selatan atas laporan masyarakat adanya warga di sebuah rumah membawa benda tajam pada Rabu, (30/9) malam.
Pria tersebut diketahui berinisial M, dan kondisinya dinilai membutuhkan penanganan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah berhasil diamankan dari rumah, M kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Dari hasil penanganan di Polres Nunukan, M kemudian terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto.
Dijelaskan, personel Satpol PP kemudian menjemput M dari Polres Nunukan untuk dibawa ke Puskesmas. Di fasilitas kesehatan tersebut, M menjalani pemeriksaan tenaga kesehatan dan mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian obat.
“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi antarinstansi sangat penting. Satpol PP bersama Polres dan Babinsa melakukan pengamanan agar situasi dapat ditangani dengan aman dan terkendali,” jelasnya.
Ia menegaskan, penanganan tidak berhenti pada proses pengamanan. Setelah situasi dinyatakan terkendali, pihaknya memastikan M mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
“Setelah diamankan, kami tindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, kami antar kembali ke rumah bersama keluarganya,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan kondisi serupa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, tenaga kesehatan hingga keluarga. "Satpol PP Nunukan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, tenaga kesehatan dan keluarga dalam menangani laporan masyarakat," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT