NUNUKAN - Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Nunukan saat ini tidak sebanding dengan kapasitas hunian. Buktinya, di Lapas Nunukan terdapat sebanyak 1.129 WBP, sementara kapasitas hunian sekitar 400 orang.
Karena kondisi itu, Kalapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan menegaskan tidak ada WBP yang mendapat perlakuan khusus atau fasilitas istimewa. Ia mengatakan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama.
“Di dalam juga tidak ada privilege terhadap kasus tertentu. Semuanya kita gabung dengan warga binaan yang lain, sesuai kamar-kamar huniannya,” ucap Donny Setiawan, Selasa (29/9).
Dijelaskan, pengawasan terhadap fasilitas dan barang di kamar hunian dilakukan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Lanjutnya, fasilitas khusus yang diberikan kepada kelompok warga binaan tertentu yang memiliki kebutuhan khusus. Misalnya, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Untuk pelayanan khusus biasanya untuk lansia. Itu memang harus mendapat perhatian khusus. Ada dasar dan ketentuannya. Dan, ini sudah kita sudah laporkan langsung ke atasan yakni di kanwil," ungkapnya.
Sedangkan, untuk kamar hunian WBP, pihaknya memastikan tidak ada perbedaan fasilitas. Setiap kamar dilengkapi kipas angin dan fasilitas pendukung sirkulasi udara untuk menjaga kondisi kamar hunian.
Dan penggunaan, kipas angin hanya diberlakukan pada siang hari. Alasannya, kondisi cuaca di Nunukan berubah-ubah. “Kalau ada kamar yang punya kipas, sementara kamar lain tidak, itu baru bisa menjadi pembeda. Saya tidak ingin ada pembeda di setiap kamar hunian. Dan semua jenis kipasnya sama," tegasnya.
Lanjutnya, penggunaan kipas angin juga didasari jumlah WBP saat ini sebanyak 1.129 orang. Dan kapasitas hunian sekitar 400 orang. Tentunya terjadi kepadatan sejumlah kamar hunian dari empat blok hunian.
Dengan jumlah WBP saat ini tidak sebanding dengan jumlah petugas pengamanan. Karena itu, pihaknya menegaskan pendekatan persuasif dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. "Tidak ada pembeda atau diskriminasi antara kamar satu dengan kamar yang lainnya," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT